oleh

Truk Selip Tabrak Dua Pemotor Yang Berteduh Di Gapura Masjid Desa Sambimulyo

BANYUWANGI – Unit Lantas Polsek Gambiran Kabupaten Banyuwangi olah TKP dengan terjadinya peristiwa kecelakaan lalulintas beruntun yang ada di Jalan raya kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi ,salah satu
Pengendara sepeda motor Honda beat warna putih No.Pol. P-2388-SH, Putri Regita Putriana (20) meninggal dunia .sabtu tanggal 23 Juli 2022 sekira jam 11.15 Wib.

Kapolsek Gambiran AKP Setiyo Widodo melalui Kanit lantas Polsek Gambiran Iptu Paulus Taang Siang mengatakan setelah ada laporan kecelakaan lalulintas dari masyarakat Unit Lantas Polsek Gambiran langsung olah TKP.

Kecelakaan beruntun melibatkan antara truck colt diesel warna kuning No.Pol. DK-8972-GT. kontra sepeda motor Honda beat warna putih No.Pol. P-2388-SH kontra dengan Yamaha jupiter warna biru No.Pol P-5549-ZD.

TKP Jalan raya sambirejo jurusan pesanggaran tepatnya depan masjid Al manar Dusun Sambirejo,Desa Sambimulyo ,Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Pengemudi Truck colt diesel warna kuning No.Pol. DK-8972-GT. Edi Siswanto (46) Dusun Mulyoasri rt 08/01 desa Sumbermulyo kecamatan Pesanggaran. Luka ringan lecet tangan dirawat di puskesmas kedungrejo Bangorejo. Tidak memiliki SIM A/B.

Pengendara sepeda motor Honda beat warna putih No.Pol. P-2388-SH, Putri Regita Putriana (20)
mahasiswi, Dusun Sumberbening rt 02/02 Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung.mengalami Luka berat pendarahan kepala, patah tulang kaki kanan dan kiri kemudian meninggal dunia ( MD) di Rs al huda Gambiran pukul 13.30 wib yang di bonceng sepeda motor Honda Beat Tri Diaz Elvana Rose (20) mahasiswi, dusun Mulyoasri rt 02/02 desa Sumbermulyo, kecamatan Pesanggaran juga mengalami Luka berat patah tulang kaki kanan paha dan betis, luka pada mulut dirawat di Rs Al huda Gambiran.

Sedangkan untuk Pengendara spm yamaha jupiter warna biru No.Pol P-5549-ZD.Yuyun Avidavit(40) laki laki dusun krajan rt 03 rw 02 Desa sembulung, kecamatan cluring, Kabupaten Banyuwangi, kondisi sehat.”kata Kanit lantas Polsek Gambiran Iptu Paulus Taang Siang.

Iptu Paulus Taang Siang menjelaskan kronologi kejadian awalnya, menurut saksi kendaraan truck colt diesel warna kuning No.Pol DK-8972-GT yang dikendarai oleh Edi Siswanto berjalan dari utara ke selatan.

Sesampainya di TKP hendak mendahului sepeda gayung di depannya karena ragu ragu mau mengerem ternyata menginjak pedal Gas sehingga truk oleng ke kanan ke barat dan menghantam kedua kendaraan sepeda motor
yang sedang berteduh di bawah gapura masjid Al manar di barat jalan.

Dengan kejadian kecelakaan lalulintas
kurang hati hatinya pengemudi truk tidak bisa mengendalikan laju kendaraanya mengakibatkan kecelakaan lalulintas.

Kerusakan kendaraan dengan kerugian materiil truck ringsek pecah kaca depan kermat Rp. 5.000.000 untuk kendaraan sepeda motor honda beat ringsek kermat Rp. 10.000.000 dan kendaraan sepeda motor yamaha jupiter ringsek bodi belakang kermat Rp. 2.000.000.

Dan langkah yang di ambil
mengamankan kendaraan sepeda motor dan truk di pos lantas Polsek Gambiran Kabupaten Banyuwangi. (Jaenudin//JN).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *