PURWOHARJO – Tempat pembuangan sampah yang bukan tempatnya diberi papan nama larangan yang berada
Desa Glagahagung, Kecamatan Purwoaharjo, Kabupaten Banyuwangi,Jumat (06/04/2018).
Menurut pemilik warung pojok adem ayem Mbah men, mengatakan memang sebelum ada papan nama larangan banyak bagi pengguna bermotor membuang sampah di lokasi tepi jalan tersebut.
Dan setelah ada papan nama yang bertulisan dilarang membuang sampah yang bukan tempatnya dari pihak forum pimpinan kecamatan (Forpimka) Puroharjo dan Pihak dari Perhutani , sekarang sudah berkurang ada sampah.”Ujarnya Mbah Men.
Mbah Men menambhakan wilayah pembuangan sampah masuk Desa Galagahagung,Kecamatan Purwoaharjo. Kami selaku warga sangat mendukung ,dengan adanya papan nama larangan pembuangan sampah karena biar. Bersih dan tidak berbahu .”Pungkasnya Mbah Men.(Jaenudin).


Komentar