Banyuwangi, Jurnalnews.com – Masa pendaftaran calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo, resmi ditutup pada 15 Mei 2026. Dari hasil penjaringan tersebut, sebanyak sembilan orang telah mendaftarkan diri kepada panitia pengisian BPD dan dinyatakan lengkap secara administrasi.
Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Bimorejo, Samsul Rizal, mengatakan bahwa seluruh pendaftar telah memenuhi persyaratan administrasi sebagai calon anggota BPD.
“Alhamdulillah, mereka semua telah melengkapi administrasi sebagai calon anggota BPD. Insya Allah hari Senin besok panitia akan menetapkan perdes terkait calon pemilih dan mekanisme pemilihan serta menentukan pelaksanaannya,” ujar Rizal kepada Jurnalnews di Kantor Desa Bimorejo, Jumat (22/5/2026).
Adapun daftar calon anggota BPD dari Dusun Aseman terdiri dari tiga orang, yakni Ahmad Zulhan Ainun Habibi, Abdul Ghafur, dan Hairik Andira. Ketiganya akan memperebutkan dua kursi perwakilan dari dusun tersebut.
Sementara dari Dusun Bimo, terdapat empat pendaftar yaitu Abu Khamid, Abdul Rois, Mohammad Baderi, dan Herik Ibrahim. Dari wilayah tersebut tersedia tiga kuota kursi anggota BPD.
Rizal menambahkan, kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari total tujuh anggota BPD nantinya akan diisi oleh dua orang perempuan. Kebetulan, hingga penutupan pendaftaran hanya terdapat dua kandidat perempuan yang mendaftar, yakni Tria Vironika Handayani dan Umi Farida.
“Kebetulan yang telah mendaftar dari unsur perempuan ada dua orang, jadi tidak perlu pemilihan dan tinggal musyawarah penetapan saja,” jelasnya.
(Venus).


Komentar