BANYUWANGI – Kapolsek Pimpin operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan yang ada di jalan raya Benculuk, Kecamatan Cluring, kabupaten Banyuwangi Selasa (2/2/2021).
Kapolrsta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kapolsek Cluring AKP Bejo Madrias Diantoro mengatakan operasi yustisi bersama TNI Polri serta Staf Kecamatan Cluring.
Kegiatan operasi yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan dalam pencegahan pengendalian Covid-19.

“Operasi masker dengan Sasaran warga masyarakat pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker, “kata AKP Bejo Madrias.
Menurut, AKP Bejo Madrias menjelaskan operasi yustisi untuk penegakan dan pendisiplinan kepada warga masyarakat yang tidak pakai masker dan di berikan teguran dan arahan untuk selalu mentaati peraturan pemerintah untuk memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan.
Apa lagi, bagi Masyarakat pengguna jalan yang melanggar tidak menerapkan protokol kesehatan diberikan teguran dan sangsi berupa pengucapan Pancasila dan push up untuk melakukan / menerapkan protokol kesehatan
Dari Hasil operasi yustisi telah berhasil melakukan penindakan terhadap masyarakat yag tidak memakai Masker. “dengan Sangsi ada 22
Teguran tertulis, 3 orang
Teguran lesan, 15 orang
Dan fisik. 4 orang.
“Selama pelaksanaan kegiatan operasi yustisi berjalan dengan tertib dan lancar serta terkendali,
“Pungkasnya.(Mbah Din)


Komentar