BANYUWANGI – Petugas Gabungan unsur TNI Polri serta Satpol PP Dan Relawan Radio antar penduduk Indonesia (Rapi) melakukan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan di jalan raya depan Kantor Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (4/2/2021)
Kapolrsta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kapolsek Siliragung AKP Sumono mengatakan operasi masker ini untuk penegakan hukum disiplin protokol kesehatan.

Apalagi, pengguna kendaraan roda dua dan empat yang yang melanggar protokol kesehatan di berikan Sangsi teguran dan sangi sosial.
Jadi operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan kepada pengguna kendaraan roda dua dan empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Dari hasil operasi yustisi kedapatan 7 orang Pengguna Kendaraan yang melanggar kena sangsi sosial dan dua orang rata- rata memakai masker.
Operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Siliragung, setiap hari melakukan kegiatan operasi masker tersebut.
Dengan tujuan Operasi masker untuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah kecamatan Siliraagung.
“Selama melakukan kegiatan operasi masker yang ada di jalan raya depan Kantor Kecamatan Siliraagung berjalan dengan lancar aman dan kondusif, “ujarnya.(Mbah Din)


Komentar