oleh

Papan Nama Reklame Kadaluarsa Dibongkar Satpol PP Banyuwangi

BANYUWANGI- Polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi, bongkar Papan reklame ukuran besar di dua wilayah kecamatan Kabat, dan kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Rabu (10/2/2021).

Kasi penyidik dan penindakan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi Refa’I, SH, mengatakan satuan Satpol PP memang melakukan pembongkaran papan nama reklame ukuran besar masa ijin kadaluarsa dan tidak ada ijinya.

IMG-20210210-WA0011

Sedangkan ada beberapa pembongkaran papan reklane minuman segar kratingdaeng dan jawa post tidak memiliki ijin.

Kata dia, untuk papan nama reklame tanja ijin ada juga habis masa berlakunya di wilayah kecamatan Kabat 2 buah dan kecamatan Kalipuro 1 buah.

 

Semua barang bukti papan nama reklame ukuran besar ini di amankan kantor Satpol PP Kabupaten Banyuwangi.

“Selama melakukan pembongkaran papan nama reklame berjalan dengan lancar aman, “ujarnya.(Mbah Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *