oleh

Pemkab Banyuwangi Lakukan Pengukuhan Duta Cegah Perkawinan Usia Dini

Bertempat di Aula SMPN 1 Glagah Banyuwangi pelaksanaan Pengukuhan Duta Pencegahan Perkawinan Anak telah berlangsung dengan penuh khidmat (Selasa 4/5/2021).

Pengukuhan dilakukan oleh
Sekretaris Kementrian PPPA , DR. Pribudiarta Nur Sitepu, MM. didampingi
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Kepala Dinas Sosial dan PPPA Propinsi Jawa Timur, dengan secara simbolis memakaikan topi kepada perwakilan terpilih.

IMG-20210505-WA0001

Sekretaris Kementerian PPPA itu sangat mengapresiasi langkah Banyuwangi mencegah perkawinan usia dini yang memiliki dampak buruk bagi anak, keluarga, bahkan negara.

“Perkawinan usia dini berdampak negatif bagi anak, terutama pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang dapat mengakibatkan kemiskinan baru atau kemiskinan struktural,” katanya.

Pribudiarta mengatakan karena anak belum siap secara fisik dan psikis untuk kawin, perkawinan usia dini juga dapat berdampak pada kekerasan dalam rumah tangga, pola asuh yang salah terhadap anak, bahkan perdagangan orang.

IMG-20210505-WA0005

“Ini bagus, inovasi Banyuwangi, ada duta pencegahan perkawinan anak, ” ujarnya.

Pribudiarta mengajak para pelajar yang menjadi duta untuk intensif mengajak , mensosialisasikan upaya pencegahan pernikahan usia dini. Lebih lanjut Pribudiarta menjelaskan, pernikahan di usia dini akan berdampak pada kualitas hidup pasangan tersebut kelak. Dia menyebut perkawinan anak akan menurunkan kualitas hidup seseorang, karena mengganggu masa tumbuh kembang anak yang belum dewasa.

“Maka penangannya harus bersama-sama. Saya salut di Banyuwangi anak mudanya bergerak bersama, sebagai dutanya,” tuturnya.

Sebanyak 40 duta mengikuti langsung acara pengukuhan cegah perkawinan usia dini di SMPN 1 Glagah, sedangkan kurang lebih 100 duta lainnya dari 80 sekolah termasuk dari SMPN 2 Rogojampi mengikuti secara virtual , mereka adalah Nafila Tasya dan Putri Sukma Dewi, Ketua dan Sekretaris OSIS SMPN 2 Rogojampi.

Para duta dari perwakilan pelajar SMP dan SMA itu akan mengikuti pelatihan dengan narasumber lintas sektor, mulai Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pendidikan. Berbagai dampak buruk perkawinan anak dibeberkan, seperti bisa membahayakan persalinan, risiko anak stunting, kekerasan dalam rumah tangga, hingga putus sekolah.

Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, para duta tersebut bertugas menggaungkan edukasi pencegahan perkawinan anak kepada lingkungan sekitarnya.

“Sengaja saya libatkan anak muda menjadi duta, karena kalau curhat dan ngobrol sesama teman sebaya kan enak, lebih efektif daripada kita bikin seminar-seminar yang terkesan satu arah menceramahi,” imbuh Ipuk.

“Meski di Banyuwangi angkanya tidak termasuk terbesar secara nasional, tetap perlu terus kita gaungkan edukasi cegah perkawinan anak,” ujarnya.

Bupati Ipuk menambahkan, pembentukan duta cegah perkawinan usia dini tersebut untuk mendukung program Ruang Rindu (Ruang Pemberdayaan dan Perlindungan Ibu-Anak) yang telah diresmikan Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pada 21 April 2021 lalu.

Program Ruang Rindu merupakan inovasi yang menghadirkan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan dari hulu ke hilir.

“Termasuk kita ingin mengurangi perkawinan usia dini, sebagai upaya perlindungan anak dari dampak buruknya,” ungkapnya

Dalam upaya perlindungan anak dari perkawinan usia dini, agar meminimalisasi terjadinya kasus perkawinan pada usia anak. Terkait hal ini, “Harapan kami semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat baik secara langsung maupun tidak langsung kepada kita semua,”pungkasnya.(Ilham Triadi”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *