oleh

Mahkamah Agung Kekurangan Hakim

Banyuwangi-Saat ini terdapat puluhan pengadilan di Indonesia yang kekurangan hakim dan belum bisa diresmikan. Bahkan ada pengadilan yang hanya diisi 3 hakim saja, hingga membuat proses persidangan berjalan lambat. Menyikapi hal tersebut, Mahkamah Agung (MA) akan rekrutmen seribu lebih hakim baru.

Ketua Mahkamah Agung, Mohammad Hatta Ali menuturkan, hasil pendataan di Indonesia saat ini kekurangan empat ribu hakim. Baik untuk Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi. Namun setelah diusulkan pada pemerintah, hanya disepati kuota rekrutmen hakim sebanyak 1684 yang akan direkrut yang dimulai Agustus mendatang.

“Saat ini ada 86 Pengadilan Negeri kelas 2 yang sudah terbit keputusan presidennya untuk beroperasi. Namun tidak bisa diresmikan oleh Mahkamah Agung. Karena terbentur dengan  tidak adanya hakim di pengadilan. Sudah 7 tahun Mahkamah Agung tidak melakukan proses rekrutmen hakim,” katanya, di Banyuwangi.

Dia menambahkan, dalam proses rekrutmen calon hakim nanti, akan dilakukan dengan cara profesional dan transparan dengan melibatkan pihak ketiga agar prosesnya bisa lebih obyektif. Untuk proses seleksi administratif dan tulis, akan dilakukan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negera.Kemudian seleksi  lanjutan akan dilakukan tim yang juga diisi kalangan tokoh akademisi.

“Hasil akhir seleksi akan diserahkan kepada MA untuk dilakukan wawancara dan verifikasi ulang untuk menakar kualitas calon hakim yang akan direkrutnya. Berbagai tahapan proses rekrutmen tersebut, bertujuan untuk menciptakan hakim yang kualitas dan memiliki integritas yang baik,”  pungkasnya.(Fir/JN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News