GAMBIRAN – Dengan Biaya cukup Murah Program pendaptaran tanah sestimatis lengkap (PTSL) dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN RI) Kabupaten Banyuwangi, pemohoan PTSL dikenakan biaya sebesar Rp. 550.000 Perbidang tanah. Minggu (12/11).
Rusdi warga Dusun Tempurejo, Desa Purwodadi, ketika dikonfirmasi mengatakan pumpung ada program murah, saya ikut program PTSL, Cuma ikut satu bidang tanah saja, dan satu bidang tanah dikenakan biaya sebesar Rp. 550.000. “selama ada program PTSL yang jelas senang sekali karena sangat murah biayanya mas.”memang sertifikat milik saya belum jadi tinggal menunggu dari BPN RI Banyuwangi.”terang Rusdi.
“Biaya yang cukup murah, yang sebesar Rp. 550.000 ini sudah ada kesepakatan kedua belah pihak antara Panitia PTSL dan Pemohoan PTSL dari masyarakat Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.” Terang ketua Panitia PTSL Eko Legowo.
Eko Legowo menjelaskan Desa Purwodadi telah mendapat jatah program PTSL dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN RI) Kabupaten Banyuwangi sebanyak 2.600 Bidang Tanah.” semua persyaratan dari pemohon PTSL sudah rampung semua. “salah berkas-berkas Mulai atminitrasi dan pengukuran tanah.
Sedangkan pada saat ini pendaptaran PTSL sudah ditutup, sekarang tinggal menunggu proses dari BPN RI Kabupaten Banyuwangi. Dan tugas panitia PTSL Desa Purwodadi sudah selesai, Cuma tinggal menunggu jadinya sertifikat tanah dari BPN RI banyuwangi aja,” Terang Eko Legowo.
Tambah eko Legowo, pada bulan kamarin sudah ada penyerahan sertifikat tanah kepada pemohon PTSL sebanyak 400 Sertifikat tanah, dan yang masih diproses oleh BPN RI Kabupaten Banyuwangi tinggal 2.200 Bidang Tanah milik masyarakat Se Desa Purwodadi. “jadi masyarakat tinggal menunggu saja dari BPN RI Banyuwangi, Semua sertifikat nantinya pada bulan Desember 2017 sudah diserahkan kepada pemohon PTSL dari Masyarakat. “program PTSL berjalan lancar dan tidak ada hambatan sama sekali. Terang eko Legowo. (din).
Komentar