CLURING – Pembangunan Irigasi di dusun krajan desa sraten, yang sempat disoal warga tentang penggunaan pasir bercampurtana serta tidak memasang papan proyek, ternyata belum menyerahkan Surat Pemberitahuan Mulai Kerja, itu dibenarkan oleh kepala desa Sraten H.Rahman Mulyadi. Jumat (30/11).
Menurut H. Rahman, Proyek Irigasi milik Dinas Pengairan itu sama sekali tidak memberi surat pemberitahuan kekantor desa Sraten.
“Sama sekali tidak ada surat pemberitahuan ke kantor desa,” Ujar kepala desa Sraten saat dihubungi lewat hanphone.
Bangunan itu selain pasir yang dipakai bercampur tanah, juga enggan memasang plang papan nama proyek.
“Padahal yang saya tahu papan nama proyek itu wajib dipasang dan ada anggarannya,” Terang warga Sraten.
Proyek tersebut membuat pengguna jalan terganggu,karena matrial yang terlalu kejalan.(Rony).


Komentar