oleh

Polsek Purwoharjo Ungkap Perdagangan Miras Dalam Giat OPS CIPKON.

PURWOHARJO – Giat Oprasi Cipta Kondisi (CIPKON) diwilayah sektor Purwoharjo, Unit Reskrim Polsek Purwoharjo mendapatkan 2 tempat yang dengan sengaja menjual minuman keras (miras), yaitu ditoko Idola milik Heru Dwi Cahyanti didusun Bulurejo Rt 03 Rw 01 Desa Bulurejo dan rumah milik Misdi didusun Gebangkandel Rt 03 Rw 05 desa Sumbersari. Selasa (26/12/2017).

Rasia tersebut berkat kesigapan anggota Polsek Purwoharjo yang setiap saat selalu mengadakan giat OPS Cipta Kondisi (CIPKON).

Dalam Oprasinya Polsek Purwoharjo mampu menjaring minuman keras sebanyak 9 botol anggur merah, 1 botol New port, 1 botol Anggur Hitam Kolesom dan 5 botol palstik ukuran 600 ml di dua tempat.

Kedua penjual minuman keras (miras) tersebut langsung diglandang ke Polsek untuk dimintai keterangan,” kita bawa kekantor untuk dimintai keterangan, mereka kita tindak Tipiring,” ujar Kanit Reskrim Polsek Purwoharjo, Ipda I Made Suwena.

Mereka berdua tidak dikenai sangsing, hanya diberi penyuluhan akan bahaya minuman keras (miras) lalu disuruh pulang. (Rony).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *