oleh

Kades Balak Ketakutan, Saat Petugas Dari Dinas Pengairan Datang. Ada Apa Ya…?

SONGGON – Setelah didatangi Koordinator Sumber Daya Air (Korsda) Rogojampi serta Kasi Aset dan manfaat Dinas Pengairan Banyuwangi minggu lalu, Ribut Santoso Kepala Desa Balak ketakutan karena pembagunan RTH disempadan Dam Takir, didesa Balak Kecamatan Songgon tanpa ijin Dinas Pengairan. Selasa (16/01/2018).

“Pembangunan RTH milik Desa Balak tersebut sudah menyalahi aturan,” kata Supriadi.

Merasa dirinya bersalah Ribut Santoso Kepala Desa Balak sempat datang ke kantor Dinas Pengairan minta maaf dengan adanya pembangunan yang tanpa ijin sebelumnya.

Dengan tanpa sesal kepala desa Balak datang kekantor Dinas Pengairan Banyuwangi. Guna mengajukan surat rekomdasi bangunan yang sudah terlanjur dikerjakan,” jelas Supriadi.

Saat dikonfirmasi lewat ponselnya, Kepala Desa Balak Ribut Santoso mengatakan memang saya datang ke Dinas Pengairan untuk mengajukan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) direalilasi,” paparnya.

Dan sekarang masih menunggu surat rekomdasi dari Dinas Pengairan Banyuwangi,” jelas kades Ribut. (din/rny).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *