oleh

FHIPPA Tuding Ambrolnya Embung, Bukti Kuat Dugaan Bangunan Luput Dari Spek

BANYUWANGI – Federasi Himpunan Petani Pemakai Air (FHIPPA) menduga bangunan embung ambrol yang tiba-tiba itu disebabkan ada yang salah dalam penerapan spesifikasi tehnis membangun. Jumat (29/06/2018).

Menurut Sunoto ketua FHIPPA menjelaskan,” bangunan itu harusnya kuat karena dalam perencanaan sudah dihitung kekuatannya,” ucapnya.

Sunoto menyebut,” Ini adalah bentuk pelanggaran dokumen kontrak. Kalau begitu, kita tunggu peringatan tertulis dari Dinas Pengairan soal ini.” sontaknya.

Sunoto menambahkan,”Jika dalam satu minggu peringatan tertulis ke Pihak CV tidak dilaksanakan, maka diduga Dinas Pengairan terlibat didalamnya.

“Jika seperti itu, kita minta kepada badan pengawas BPK dan Inspektorat untuk menyelidiki hal ini.” Terang Sunoto.

Foto : pasir saat dicek oleh pengawas dari Dinas Pengairan, pada saat pembangunan.
Foto : Petugas dari Dinas Pengairan saat cek pasir yang dipakai peroyek embung sungai cokol pada saat pembangunan.

Sementara itu, Khasian Koordinator Sumber Daya Air (Koorsda) Benculuk membenarkan saat itu diawal pembangunan embung, memang dikeluhkan petani karena pasir yang dipakai banyak bercampur tanah.

“Waktu itu, pihak CV tidak memberikan surat pemberitahuan jika ada kegiatan pembangunan embung, dan memang warga mengeluh soal pasir yang dipakai juga pemakaian semen yang diduga kurang,” terangnya.

Ambrolnya bangunan embung sungai Cokol didusun Tempursari Desa Sembulung kecamatan Cluring dikerjakan oleh CV Hera Joyo Banyuwangi.

Bangunan tersebut dikerjakan beberapa bulan lalu ditahun 2018 dengan nilai anggaran sebesar Rp.187.038.000. (Din/rny).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *