MUNCAR – Para nelayan pesisir Muncar rame – rame menangkap ikan Hiu (Mung Sing). Sebutan pesisir Muncar masuk wilayah Desa Kedungrejo kecamatan Muncar kabupaten Banyuwangi. Selasa (03/07/2018).
Menurut Pemerhati lingkungan hidup dan hewan, Dimas mengatakan,” menangkap ikan Hiu dilarang masih saja para nelayan berburu, bahkan setiap hari sandar mereka bawa ikan hiu yang biasa disebut oleh masyarakat disini ikan mung sing.” Ucapnya.
Kurang lebih 50 kapal nelayan secara bergantian bersandar sambil membawa hasil tangkapan berupa ikan Hiu, mereka tidak sadar jika ikan tersebut dilarang ditangkap, seperti yang diucapkan ibu Susi Pujiastuti meteri kelautan dan perikanan.” Terang Dimas saat menjelaskan kepada wartawan.
Ikan hiu yang ditangkap biasanya, selain siripnya yang dikeringkan karena harganya tinggi dagingnya juga laku dijual dipasaran. (Din/ry).
Komentar