GAMBIRAN – Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap yang diselengarakan di Desa Wringinrejo Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi, dibagikan kepada warga pemohon sebanyak 104 sertifikat dari 3.000 pemohon.
Pembagian sertifikat di Pendopo kantor Desa Wringinrejo pada pukul 09.00 wib, yang sebelumnya diisi acara dengan menggelar santunan anak yatim piatu.
Faizin, Kasubsi Pemilihan Data dari BPN Banyuwangi menjelaskan,” Sertifikat yang sudah jadi kita bagikan dengan ijin bapak pimpinan, dengan catatan tetap sisanya segera kita selesaikan,” terangnya.
Sementara Kepala Desa Wringinrejo Muadin Damiri menerangkan bahwa sertifikat yang sudah jadi dibagikan bersamaan dengan hari jadi desa Wringinrejo.
“Kita bagikan sebanyak 104 sertifikat yang sudah jadi, dari 3.000 pemohon dan sisanya akan segera diselesaikan,” jelasnya.
Muadin Damiri, menambhkan Program PTSL didesa Wringinrejo pemohon hanya membayar 150 ribu sesuai RKB.
Muadin berharap mudah – mudahan kedepan semua tanah yang ada di Wringinrejo dilindungi oleh hukum.” Terangnya.
Warga yang mengantri cukup senang karena sertifikat miliknya akan segera dibagikan seperti salah satu warga Arif Mustofa warga Dusun Krajan.
“Saya cukup senang mas dengan membayar 150 ribu, sertifikat dua bulan selesai,” ujar Arif.
Kegiatan penyerahan sertifikat bertepatan dengan hari jadi Desa Wringinrejo yang ke 104. Kegiatan penyerahan sertifikat diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan menyantuni anak yatim piatu.
Bersih desa yang dilaksanakan pada hari jumat 20 juli malamnya digelar wayang kulit semalam suntub dengan lakon Bimo Suci. (Rony).


Komentar