BANYUWANGI – Kasus percobaan pembunuhan terhadap Kepala Desa Penataban Sri Wilujeng, korban yang menjabat lurah penataban bernama Sri wilujeng, Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi, Terungkap . Rabo (1/8/2018).
Menurut Kapolsek Bangorejo AKP Watiyo melalui Kanit Reskrim Ipda Sutomo mengatakan bahwa Korban percobaan pembunuhan kepada Lurah Penataban Kecamatan Giri,Kabupaten Banyuwangi sudah diTahan diPolres Banyuwangi.
“Dengan adanya kejadian percobaan pembunuhan dari pihak kepulisian polres Banyuwangi, langsung memburu tersangka yang sudah diketahui indetitasnya dari keterangan Korban yang sekarang masih dirawat Puskesmas Bangorejo.
Teryata tersangka percobaan pembunuhan yang bernama Agus Siswanto alias Agus Welek warga Desa Sukonatar,Kecamatan Srono tersebut tersangka sudah dijebloskan ke penjara Polres Banyuwangi.
Kronologis Kejadian Korban juga penjabat Lurah sri wilujeng yang bertugas di kelurahan Penataban kecamatan Giri pada hari selasa tgl 31 juli 2018 sekitar jam 11/12.00 wib. Samapi sampai Korban diikat sama tali lalu lempar ke sungai Bangorejo oleh Tersangka.
Akirnya Tersangka agus Siswanto di kenakan pasal 365 pencurian dan kekerasan junto 338 perencanaan pembunuhan tersebut, dikenakan kurungan 15 tahun penjara.”Pungksnya. (jaenudin)


Komentar