oleh

Tukul Ngaku Jual Togel Setor Pada Agus Orang Purwoharjo

BANYUWANGI – Togel atau Toto Gelap adalah tindakan yang melanggar hukum. Siapa saja yang terbukti menjual Togel akan diseret ke penjara. Sabtu (18/05/2019).

Togel dianggap sebagai salah satu judi yang meresahkan masyarakat sehingga harus dibasmi, meski demikian masyarakat tetap nekat membeli dan menjualnya hingga sekarang.

Seperti halnya Tukul Santoso (56) warga Dusun Grajagan pantai, Rt 04 Rw 01 Desa Grajagan Kecamatan Purwoharjo. Tukul ditangkap Polisi lantaran menjual Togel.

Saat dilakukan pemeriksaan dirumahnya ditemukan barang bukti berupa buku rekapan togel dan uang sejumlah Rp.31.000.

Tukul ditangkap satuan Reskrim Polsek Purwoharjo pukul 13.30 WIB hari Senin (15/05), ditangkap dirumahnya.

Dalam melancarkan bisnisnya tersangka Tukul ternyata tidak sendiri, ia mempunyai bos bernama Agus yang beralamatkan di Desa Purwoharjo.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Ipda Made Suwena, tersangka menjual togel yang hasilnya disetor kepada Agus yang tinggal didesa Purwoharjo, ucapnya saat ditemui wartawan Jurnalnews.com.

“Tukul jual togel tidak sendiri ia setor kepada Agus yang tinggal di Desa Purwoharjo, orang itu pemain lama.” Jelas Kanit Reskrim

“Sekarang posisi Agus tidak ada dirumahnya mungkin setelah Tukul kita tangkap,” tambahnya.

Setelah mendengar Tukul ditangkap Agus menghilang dan sampai saat ini Polisi terus saja memburu. Agus tinggal di Desa Purwoharjo Kecamatan Purwoharjo. (Rny).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *