oleh

Gara – Gara Togel, Tukul Dibekuk Polisi

BANYUWANGI – Tukul Santoso (56) dibekuk Polisi lantaran menjual Toto gelap (Togel), tersangka ditangkap setelah kepolisian Purwoharjo mendapat info Tukul jual togel. Jumat (17/05/2019).

Berbekal informasi masyarakat, akhirnya Polisi menangkap Tukul Santoso yang bertempat tinggal di Dusun Grajagan Rt 04 Rw 01 Desa Grajagan Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.

Menurut Kapolsek Purwoharjo AKP Ali Ashari SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Made Suwena.”tersangka kita tangkap dirumahnya tanpa perlawanan.” Terangnya.

Tersangka ditangkap pada hari Rabo (15/05) dengan membawa barang bukti, berupa uang yang ditaruhkan sebesar 31.000 dan hasil rekapan berupa satu lembar kertas togel.

Tukul saat ini meringkuk di jeruji besi tahanan Polsek Purwoharjo dan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Rny).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *