BANYUWANGI – Papan reklame dari besi, berukuran besar 6 x 4 tempat untuk memasang banner, diduga belom menyelesaikan ijin. Kamis (27/02/2020).
Tiang besi berukuran 6 x 4 dan tinggi dari tanah 8 meter itu sudah lama terpasang.
Papan reklame tersebut selain diduga tidak berijin, didirikan diatas tanah milik Pengairan.
Pihak kecamatan tidak mengetahui dari mana asal tiang reklame tersebut.
Camat Gambiran Drs.Didik Joko Suhono membenarkan jika papan reklame itu tidak diketahui pemiliknya.
“Saya klarifikasi ke Disbudpar dan juga Humas Kominfo mereka tidak merasa memasang.” Jelasnya.
“kalau masih bisa dibenahi ya dibenahi kalau tidak ya terpaksa dilepas daripada membahayakan pengguna jalan.” Tambahnya.

Seperti berita sebelumnya, tiang reklame yang dipasang banner milik Pemda itu bertulisakan Majestic Banyuwangi festival.
Banner sebelumnya lepas dari papan reklame dan membahayakan pengguna jalan.
Kini banner bertuliskan Majestic Banyuwangi festival tersebut dilepas oleh SatpoPP Kecamatan Gambiran.
“Sudah saya lepas kemarin, jika tidak segera kita lepas ini bisa membahayakan pengguna jalan.” Jelas Staf SatpolPP Gambiran, Itnur Sugiyanto. (Gus/Rny//JN).


Komentar