BANYUWANGI – Ada-ada saja perbuatan seorang You Tuber asal Banyuwangi, Jawa Timur. Ya, dia adalah MR (23). Dirinya ditangkap aparat Kepolisian Polresta Banyuwangi atas dugaan persetubuhan anak dibawah umur. Selasa (24/03/2020),
Tak tanggung-tanggung, dalam aksinya dirinya juga sengaja memposting adegan ciuman dengan pacarnya lantaran ingin lebih tenar menjadi YouTuber. Tapi apalah daya, aksi MR itu menjadikan dia dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur.
“Yang bersangkutan ingin lebih tenar. Memposting video ciuman itu di publik,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada wartawan, pada Selasa (24/3/2020).
Dari video adegan ciuman itu, lanjut Arman, polisi mendalami pemeriksaan saksi dan pelaku. Rupanya, pelaku telah melakukan persetubuhan dengan pacarnya 2 minggu yang lalu sebelum memposting video adegan ciuman tersebut.
Dalam pemeriksaan, MR mengakui telah melakukan persetubuhan dengan pacarnya, dua minggu sebelum video adegan ciumannya viral.
“Korban maupun pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan dua minggu sebelum pelaku posting ciuman itu,” ucap Arman.
Sebagai informasi, MR sebelumnya juga pernah terjerat kasus yang serupa, dengan memperagakan adegan video porno dengan anak SMP setahun yang lalu. Kasusnya sempat di putus diversi. Namun MR kembali melakukan aksi yang sama dalam melakukan perbuatan asusila dengan anak dibawah umur.
Sekedar diketahui, MR merupakan YouTuber yang memiliki Subscriber sebanyak 25 ribu lebih. Dirinya memiliki banyak postingan tentang prank dan kegiatan sosial lain. (Rochman//Rny//JN).
Komentar