BANYUWANGI.Kejadian laka lantas Kendaraan sepeda motor Honda Supra No.Pol : P 2243 WA kontra Pejalan kaki diduga orang tersebut mengalami gangguan jiwa/44.Minggu (29/3/2020).
Kasatlantas Polresta Banyuwangi Melalui Kanit lantas Polsek Genteng Ipda Munir mengatakan memang benar ada laka lantas benturan sama orang gila.
Tempat kejadian perkara (TKP)Jln Raya Jember- Banyuwangi tepatnya depan Toko Kahuripan Dusun kembiritan Desa Kembiritan Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.
Pengguna Kendaraan sepeda motor Honda Supra No.Pol : P 2243 WA Suwani ( 70) Dusun Sidorejo kulon, Rt. 03 Rw. 01, Desa. Yosomulyo Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
Kondisi Sadar luka dibagian muka,lecet dibagian kaki.
Sedangkan Identitas pejalan kaki MS X diduga orang gila Kondisi Sadar,patah tulang kaki kiri,luka lecet pada kaki dan tangan.”Kata Kanit lantas Ipda Munir.
Ipda Munir menjelaskan Kronolgis kejadian
Menurut keterangan saksi awalnya Kendaraan sepeda motor Honda Supra No.Pol : P 2243 WA yang dikendarai oleh Suwani melaju dari arah Barat ke Timur.
Sesampainya di tempat Kejadian perkara Jln Raya Jember – Banyuwangi tepatnya depan Toko bangunan Kahuripan masuk Dusun Kembiritan, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng.
Diwaktu bersamaan ada pejalan kaki yang menurut keterangan saksi dilapangan mengalami gangguan jiwa/44 awalnya dijalur kiri berjalan tiba tiba l ke tengah jalan.karena jarak terlalu dekat sehingga terjadi benturan.
Kedua korban yang luka luka langsung dilarikan ke RSUD Genteng dan untungnya tidak ada korban jiwa.”pungkasnya. (Rny/Dn//JN)


Komentar