oleh

Oknum Kades Diduga Lakukan Pengrusakan Aset Negara

Pengrusakan Aset Negara yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Sumberbulu “Sarengat” kecamatan Songgon kabupaten Banyuwangi berupa jalan raya yang lokasinya persis di sebelah timur kantor desanya itu menimbulkan banyak kerugian bagi pengguna jalan maupun warga yang rumahnya ada di samping jalanraya itu.

Terkait itu Agus Purwanto selaku aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat /LSM (SOMASI) angkat bicara ,bahwa tindakan yang dilakukan oleh kepala Desa Sumberbulu ‘Sarengat’ tidak melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah mengenai perbaikan jalan yang semestinya merupakan tanggungjawab dari pihak PU Bina marga Banyuwangi, akan tetapi diduga kepada desa telah menyalahgunakan jabatannya dengan tindakan yang berakibat rusaknya jalan tersebut , tidak ada ijin dari pihak PU Bina marga .

“Tindakannya itu tidak ada ijin dari PU mas, terus jika sudah seperti ini siapa yang bertanggung jawab, “ungkapnya.

Pada saat dilaksanakannya hering dengan komisi 4 DPRD Banyuwangi pihak-pihak terkait meminta agar jalan yang telah di keruk di kembalikan secara utuh seperti semula.

“Ya karena tidak ada rekomendasi dari PU ya harus dikembalikan seperti semula, “pinta Budiono saat di wawancarai media , Senin-25-01-2021

IMG-20210125-WA0028

Kemudian hal itu merupakan suatu bukti jika Sarengat tidak dapat ijin dari pihak PU , adapun pihak yang merasa di rugikan “Budiono” yang rumahnya terdampak bersama LSM SOMASI melaporkannya pada 08-01-2021.

Selanjutnya LSM SOMASI berharap pada penindak Hukum agar menindak tegas pada oknum pengrusakan Aset Negara tersebut.
“Untuk penindak Hukum supaya segera menindak yang bersangkutan, “Tegasnya. (Ilham S.)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *