BANYUWANGI – Gabungan TNI Polri serta Satpol PP dan PKM melakukan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan di jalan raya Desa Sarongan Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi. Jumat (5/2/2021).
Turut hadir dalam operasi yustisi , Kapolsek, Danramil, Satpol PP dan Petugas Puskesmas pesanggaran.
Dikonfirmasi Kapolsek Pesanggaran AKP Subandi mengatakan operasi yustisi secara kesambungan dilakukan secara bergantian antar desa se Kecamatan Pesanggaran.

Kali ini operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan di lakukan di jalan raya depan Pasar Sarongan tersebut, dengan sasaran Pengendara dua dan empat yang tidak memakai masker.
Bagi pengguna kendaraan roda dua dan empat yang yang jelas telah melanggar protokol kesehatan.

“Dengan hasil operasi yustisi mendapatkan pengguna kendaraan yang tidak pakai masker sebanyak 23 orang Teguran Lisan, 12 orang Tertulis , Sangsi Phisik 9 push up sangsi Sosial 2 nyanyi, “ujarnya.(Mbah Din)


Komentar