oleh

Danramil 0825/Pesanggaran Pimpin Operasi Yustisi Penegakan Protokol kesehatan Pesanggaran Banyuwangi

BANYUWANGI – Petugas Satgas Covid-19 Pesanggaran teruas melakukan kegiatan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan di perempatan jalan raya depan pasar Desa Pesanggaran Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi. Senin (8/2/2021).

Saat dikonfirmasi Danramil 0825/ Pesanggaran Kapten Kav Makali mengatakan dalam rangka operasi yustisi melibatkan TNI Polri serta satpol PP dan Tim Kesehatan Puskemas Pesanggaran.

Dengan tujuan Operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah kecamatan Pesanggaran.

IMG-20210208-WA0003

Bagi pengguna kendaraan roda dua dan empat yang belum sadar menggunkan masker kami ingatkan agar mematuhi protokol kesehatan.

Adanya operasi yustisi ini masyarakat bisa sadar karena menyangkut orang banyak harus di siplin menggunkan menjaga pentingnya kesehatan.

Setelah melaksanakan operasi yustisi di jalan raya di lanjutkan ke dalam pasar pesanggaran untuk Menghimbau kepada para pedagang selalu menggunakan masker.

“Semua ini untuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, karena wilayah kecamatan Pesanggaran sempat ada yang terpapar Covid-19, “kata Danramil Kapten Kav Ma kali.

Danramil Kapten Kav Makali menghimpun seluruh masyarakat pesanggaran patuhi protokol kesehatan salah satu menggunkan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Menurut dia, operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan di wilayah kecamatan Pesanggaran terus di lakukan operasi Yustisi.

Sedangkan bagi pengguna kendaraan mapun masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di kenakan Sangsi sosial mulai pus Up dan menyanyi lagu kebangsaan.(Mbah Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *