oleh

Petugas Kepolisian Mulai Giat PPKM Tingkat Bawah RT RW Se Kecamatan Pesanggaran

BANYUWANGI – Petugas Satgas Covid-19 Kecamatan pesanggaran mulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di seluruh wilayah kecamatan, Banyuwangi, Jumat 12/1/2/2021)

Kapolsek Pesanggaran AKP Subandi mengatakan kegiatan pembuatan lokasi PPKM Skala Mikro RT/RW di 5 Desa Se Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi.

Apalagi pelaksanaan pembuatan PPKM Skala Mikro bersama para kades, Kanit Binma, Para Babinsa, Para Babhinkamtibmas, Para Ketua RT/RW dan warga. Sebelum pembuatan lokasi PPKM Skala Mikro dilaksanakan Rapat Kordinasi semua Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Pasalnya Pembuatan PPKM Skala Mikro di Kecamatan Pesanggaran, sementara ini sudah terbentuk ada 6 titik yang tersebar di 5 Desa Se Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi.

“Dari 5 Desa terdiri Desa Sumberagung Dusun silirbaru RT/RW 03/04, Desa Kandangan Dusun Sumberbopong RT/RW 04/02, Desa Pesanggaran Dusun Ringinsari RT/RW 01/01, Desa Sarongan Dusun Krajan RT/RW 02/05, Desa Sumbermulyo Dusun Mulyoasri RT/RW 03/02.”Kata AKP Subandi.

Menurut, AKP Subandi, menjelaskan implementasi PPKM mikro merujuk kepada Permendagri Nomor 03 Tahun 2021. Berdasarkan aturan tersebut, posko penanganan COVID-19 harus ada sampai level desa atau kelurahan.

Namun, untuk wilayah Pesanggaran, dia meminta posko harus ada hingga level terbawah di setiap desa, yaitu RT dan RW.

“Dengan adanya kegiatan pembuatan PPKM yang ada di wilayah kecamatan Pesanggaran berjalan dengan lancar aman, “ujarnya.(Mbah Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *