oleh

Pelaku Pencuri Buah Jeruk Diamankan Polsek Purwoharjo

BANYUWANGI – Warga bersama Kepala Desa Bulurejo Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi menyerahkan Suprianto (30) Desa Temurejo Kecamatan Bangorejo, karena mencuri buah jeruk dikebun warga dengan cara membobol pagar kebun petani, Taufik.

Barang bukti tobos isi kurang lebih 1 kwintal jeruk, hasil curian diangkut sepeda motor Suzuki Smash diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Purwoharjo, Jum’at (2/4) pukul 12.00 Wib.

Kapolsek Purwoharjo AKP Endro Abrianto dikonfirmasi membenarkan personil kepolisian mengamankan pencuri buah jeruk. Pengungkapan berdasar laporan masyarakat. TKP pencurian, kebun jeruk milik Taufik Desa Bulurejo Kecamatan Puroharjo.

“Barang bukti yang diamankan 1 Kwintal 1 buah SPM suzuki Smas tanpa plat nomer warna merah hitam,” ungkap AKP Endro Abrianto.

Atas perbuatan tersangka, korban petani jeruk mengaku rugi kurang lebih Rp. 1 juta, dengan ancaman melanggar pasal 364 KUHP.(Mbah Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *