oleh

Polresta Banyuwangi Melaksanakan Penyemprotan Cairan Desinfektan di Wilayah Banyuwangi

BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi telah melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah jalan raya protokol Banyuwangi, Dalam Rangka Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Rabu, (14/07/2021).

Kapolrsta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kabagops Polresta Banyuwangi, Kompol Agung Setyo Budi., S.H mengatakan memang telah melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan tersebut antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 sampai saat ini masih belum berakhir.

“Penyemprotan cairan disinfektan mengunakan satu unit mobil Armoured Water Cannon (AWC) yang ada di dalam kota jalan Protokol Kabupaten Banyuwangi, ” Kata Kabag Operasi Kompol Agung Setyo Budi.

Kabag Operasi Kompol Agung Setyo Budi. menambahkan penyemprotan cairan disinfektan dilakukan sebagai upaya efektifitas program pemerintah dalam menanggulangi virus corona dan juga sosialisasi PPKM Darurat dan disiplin protokol kesehatan ke wilayah Kota Banyuwangi.

Lanjut, Ia menjelaskan pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan pihaknya berupaya melindungi masyarakat supaya terhindar dari Covid-19. Menurutnya, upaya ini juga sebagai instruksi dari pimpinan sebagai wujud kepedulian Polri terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.

Polisi juga terus menerus mensosialisasikan ke masyarakat, supaya senantiasa memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi masyarakat.

“Dari pihak kepolisian berharap, upaya yang kami lakukan ini bisa menekan laju penyebaran virus corona di masyarakat, ”Pungkasnya.(Jaenudin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *