oleh

Terekam CCTV Pencuri Handphone Dibekuk Polisi

BANYUWANGI – Kanit Reskrim Polsek Tegalsari bersama Resmob Polresta Banyuwangi menangkap pelaku pencurian Handpone Misnadi alias Edy (40) warga Desa Tembokrejo, Kecamatan muncar, Banyuwangi. Senin (30/8/2021)

Tersangka diamankan dirumahnya di Desa Tembokrejo Kecamatan Muncar, pada hari Senin pukul 11.00 wib.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Ipda Gatot Kukuh Suryawan mengatakan setelah ada laporan korban yang kehilangan sebuah handpone kami tindak lanjuti.

“Selanjutnya kami bersama Unit Resmob Polresta Banyuwangi memburu pelaku dan barhasil menangkap pelaku pada hari Senin (30/8/2021) Dini hari dirumahnya.” Terangnya.

Pelaku saat melakukan aksi pencurian terpantau CCTV yang terpasang dirumah (ruko) korban.

Korban adalah Khusniah (35) Dusun Blog Agung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi.

Barang bukti berupa Handphone merek Oppo Reno 5 seharga Rp, 5 juta diamankan Polisi bersama tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Ipda Gatot Kukuh Suryawan menambahkan.” Pelaku kini langsung di bawa ke Mapolresta Banyuwangi.” Pungkasnya. (Jaenudin).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *