BANYUWANGI – JP (24) pemuda asal Dusun Krajan, Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan tindakan penganiayaan kepada MA (26) yang juga warga Desa Banyuanyar.
Kejadian tersebut bermula saat keduanya terlibat adu mulut ditepi jalan raya Jember – Banyuwangi diwilayah Desa Kajarharjo Kecamatan Kalibaru, pada senin pukul 14.00 wib.
Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabar, membenarkan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, sebelumnya terjadi adu mulut dan terjadi pemukulan.
“Bermula dari perselisihan lalu keduanya saling adu mulut dan korban lantas merobohkan motornya didepan tersangka. Merasa tidak terima, lalu tersangka langsung memukul korban.” Terangnya.
Selanjutnya,” korban dipukul tersangka hingga gigi depan korban patah dan mengalami robek dibagian bibir.” Ucap Jabar.
“Korban tidak tinggal diam, ia berusaha melawan dengan mangayun ngayunkan tangannya hingga kuku korban mengenai wajah tersangka.”
“Merasa diatas angin lalu tersangka balik memukul lagi mengenai muka dan punggung korban.” Kata Jabar kepada wartawan.
Dari hasil pemeriksaan medis korban mengalami luka pada bibir bagian dalam. kini tersangka menghuni sel Polsek Kalibaru dan terancam kurungan diatas 2 tahun penjara. (Eko).


Komentar