oleh

Pantai Pulau Merah Terpilih Sebagai Salah Satu Lokasi Proyek Percontohan Program Pengelolaan Sampah Plastik di Destinasi Wisata Bahari dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI

Pantai Pulau Merah yang merupakan ikon pariwisata bahari Kabupaten Banyuwangi yang terkenal akan keindahan pemandangan matahari terbenamnya terpilih menjadi satu di antara 5 (lima) destinasi wisata yang menjadi percontohan dalam program pengelolaan sampah plastik yang digawangi oleh Direktorat Tata Kelola Destinasi, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. Keempat destinasi wisata bahari lainnya adalah Pantai Kampung Rangko di Labuan Bajo, Pantai Selong Belanak di Lombok Tengah, Pantai Kuta di Bali, dan Pantai Lumban Bulbul di kawasan Danau Toba.

Program ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanganan Sampah Laut Tahun 2018-2025 dan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang mengamanatkan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan sampah plastik di destinasi wisata bahari. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menindaklanjuti amanat ini dengan menyusun Peraturan Menteri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Plastik di Destinasi Wisata Bahari.

Dalam rangka sosialisasi program, pada 25 September 2021 lalu telah dilaksanakan sosialisasi sekaligus peresmian Unit Pengelola Sampah yang bertempat di Pantai Pulau Merah. Acara tersebut dibuka oleh Bapak M. Tidar Hetsaputra selaku Koordinator Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan, Direktorat Tata Kelola Destinasi, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi kerja keras pengelola wisata beserta seluruh lapisan masyarakat yang bersinergi dalam menjaga kebersihan destinasi wisata.

Gambar 1. Foto Bapak M.Tidar Hetsaputra saat penyampaian sambutan
Gambar 1. Foto Bapak M.Tidar Hetsaputra saat penyampaian sambutan

Acara tersebut turut dihadiri oleh Bapak Bibit Suwiji selaku Kepala Bidang Kebersihan Dinas Linkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi, Bapak Iswanto selaku Kasi Pengembangan dan Pengelolaan Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, Bapak Panca Sihite selaku Administratur Utama Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, jajaran FORPIMKA Kecamatan Pesanggaran, serta 50 pelaku usaha dan warga di kawasan pantai Pulau Merah.

WhatsApp Image 2021-09-28 at 15.56.42 (1)
Gambar 2. Foto tamu undangan dan peserta sosialisasi

Sebagai salah satu luaran dari program, dibentuklah suatu Unit Pengelola Sampah (UPS) yang juga secara simbolis diresmikan dalam acara tersebut. Simbolis penandatanganan SK pembentukan UPS Pulau Merah dilakukan oleh Kepala Desa Sumberagung, ibu Vivin Agustin. UPS Pulau Merah akan menjadi lembaga yang mengelola sampah di kawasan destinasi wisata Pulau Merah dan sekitarnya. Hal ini telah sejalan dengan Peraturan Desa Sumberagung Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

POKMAS Pulau Merah selaku kelompok masyarakat pengelola wisata Pantai Pulau Merah memang sudah tidak asing lagi dengan sistem pengelolaan sampah, karena sejak tahun 2019 telah memperoleh pendampingan program EcoRanger dari Yayasan Greeneration Indonesia. Dengan terpilihnya wisata Pantai Pulau Merah dalam program pengelolaan sampah plastik dari Kemenparekraf, diharapkan dapat menjadi komplementer dari program EcoRanger yang telah diimplementasikan selama hampir 3 tahun di kawasan Dusun Pancer Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

WhatsApp Image 2021-09-28 at 15.56.42 (2)

Penanganan sampah memang menjadi prioritas pembangunan nasional untuk ditangani secara terpadu dari hulu ke hilir. Pengelolaan sampah, terutama pengelolaan sampah plastik di destinasi wisata bahari diperlukan untuk mengurangi pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat sampah dari kegiatan di destinasi wisata, seperti kegiatan wisatawan, pelaku usaha dan warga di sekitar kawasan destinasi wisata. Diharapkan agar perkembangan pariwisata di Indonesia dapat menjadi sektor pemulihan ekonomi namun tetap menjaga aspek-aspek keberlanjutan lingkungan, salah satunya di bidang pengelolaan sampah.(Aguk)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *