oleh

PT Bumi Sukses Serahkan Lahan Kompensasi kepada Pemerintah

BANYUWANGI – PT Bumi Suksesindo (BSI) menyerahkan lahan kompensasi (lakom) ketiga seluas 215,66 hektare di Bondowoso kepada pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Selasa, 12 Oktober 2021. Berita Acara Serah Terima ditandatangani oleh Cahyono Seto, Direktur BSI, dan Ir. Helmi Basalamah, M.M., Plt. Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) Kementerian LHK.

“Kami bangga bisa berkontribusi dalam perluasan kawasan hutan di Jawa. Sampai saat ini BSI telah menyerahkan 1.173,24 hektare lakom kepada pemerintah. Ini lakom yang terluas di Pulau Jawa yang pernah diserahkan kepada pemerintah oleh pemegang IPPKH,” kata Seto.

BSI, anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, mengoperasikan tambang emas di Banyuwangi di atas lahan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 992 hektare. Oleh karena itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan, BSI berkewajiban menyediakan lahan kompensasi (lakom) minimal dua kali lipat dari luasan IPPKH atau seluas 1.984 hektare.

BSI pun menyediakan lakom di dua wilayah, yaitu di Bondowoso, Jawa Timur, dan Sukabumi, Jawa Barat, dengan total luas lahan 2.038 hektare.

Sebelum lahan diserahkan kepada pemerintah, perusahaan berkewajiban untuk menanami lakom tersebut. “Kami menanam jati, pinus, sengon dan beberapa jenis tanaman buah yang kami tanam,” ujar Cahyono Seto.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc. mengapresiasi pemegang persetujuan IPPKH yang telah berkomitmen untuk memberikan manfaat terhadap keberlangsungan fungsi ekonomi dan sosial. “Pemulihan lingkungan adalah pekerjaan besar, dan saya berterima kasih atas kerja keras para business leaders di tengah kesulitan pandemi Covid-19. Kita berharap ini terus bergulir,” kata Siti Nurbaya.

September tahun ini, tim penilai turun ke lakom Bondowoso untuk memverifikasi hasil penanaman dan menyatakan bahwa hasil reboisasi di atas lahan seluas 215,66 hektare yang terletak di Kecamatan Botolinggo, Cermee, Klabang, Prajekan, Taman Krocok, dan Tegal Ampel, Kabupaten Bondowoso mencapai 100 persen dan bisa diserahkan kepada pemerintah. Tingkat keberhasilan minimum yang dapat diserahkan kepada pemerintah adalah 75 persen.

Sebelumnya BSI telah menyerahkan lakom kedua seluas 857,26 hektare di Sukabumi, Jawa Barat, pada September 2021 dan lakom pertama di Bondowoso seluas 100,32 hektare pada September 2020.

PT Bumi Suksesindo (BSI) merupakan perusahaan pertambangan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), berdasarkan Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/547/KEP/429.011/2012 tanggal 9 Juli 2012. PT BSI telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) seluas 4.998 ha.

Terletak di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur dengan kegiatan utama saat ini berfokus pada unit bisnis produksi emas dan tembaga di Tujuh Bukit Operations atau yang lebih dikenal dengan sebutan Tumpang Pitu.

Kualitas sumber daya mineral pada Tujuh Bukit Operations diakui negara sebagai aset dengan nilai sangat strategis. BSI kemudian ditetapkan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) pada tanggal 26 Februari 2016.

PT BSI memulai produksi pada lapisan oksida dengan penambangan bijih (ore) perdana pada tanggal 1 Desember 2016 sekaligus menandai peralihan kegiatan perusahaan dari tahap konstruksi ke tahap operasi produksi.

Dengan menerapkan konsep green mining, semua aktivitas di tambang emas Tujuh Bukit terbuka untuk kepentingan publik sesuai batasan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan aktivitas teknis, operasional, administratif dan hubungan eksternal lainnya dilakukan oleh PT BSI dengan melibatkan 2.366 karyawan di mana 99% adalah WNI dan 63% lebih merupakan warga lokal Banyuwangi, dan 43% adalah warga Ring 1 Pesanggaran.

Reporter  : Rny

Editor.      : j.Subhan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *