oleh

Sosialisasi Cukai Gempur Rokok Ilegal menyasar Pemandu Wisata berbasis Cagar Budaya

Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Banyuwangi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi beserta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi mengadakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai menyasar para pelaku pariwisata Dengan konsistensi dan sinergi yang baik antar instansi, Bea Cukai Banyuwangi optimis program gempur rokok ilegal akan berjalan secara optimal baik tahun ini ataupun untuk tahun-tahun yang akan datang.

Sosialisasi dengan topik pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) bagi masyarakat.
Kadis Disbudpar Banyuwangi MY. Bramuda , saat membuka acara di Luminor hotel memaparkan kebijakan pengembangan pariwisata Banyuwangi. Tahun 2021 Kabupaten Banyuwangi mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) .

IMG-20211205-WA0001

“Sosialisasi ini untuk menambah pengetahuan, wawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran terhadap cukai tembakau ilegal,” kata Bramuda (30/11/2021).

Instansi yang dipimpinnya melakukan Sosialisasi.Selain menyasar
masyarakat, sosialisasi juga diberikan kepada pelaku pariwisata, pelaku seni budaya, adat dan tradisi, pelaku seni pertujukan , guru seni budaya dan sejarah tingkat SD, SMP dan SMA, ujarnya. Saat membuka acara yang berlangsung sampai sore hari itu didampingi perwakilan dari Kantor Bea Cukai Banyuwangi , I Gusti Ngurah Bagus Fajar Divayana dan H. Ilham T. dari TACB Banyuwangi . Sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya memberikan pemahaman kepada komunitas masyarakat terkait cukai legal yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat sadar tembakau yang kemudian menghasilkan dan memberikan pendapatan bagi daerah, dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui kegiatan positif olahraga, seni, kebudayaan dan lainnya, “ungkapnya.

Pemateri berikutnya Choliqul Ridha, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata , lebih menyoroti Pengembangan Pariwisata dalam Kontek Desa Wisata.
Desa Wisata diminati banyak wisatawan karena Pelaku Usaha Pariwisata dan Industri Kreatif berhasil melestarikan kebudayaan, tradisi, adat istiadat dan ritual leluhur Suku Osing secara turun-temurun di era modern. Pihak Disbudpar menurut Ridha juga mendorong agar desa-desa wisata lain yang ada di Banyuwangi untuk mengembangkan potensi-potensi wisata yang ada di daerahnya. Diketahui, ada 99 desa wisata di Banyuwangi yang salah satu diantaranya adalah Desa Wisata Osing Kemiren yang sudah dikenal sebagai desa wisata bertaraf internasional.

“Beberapa bulan lalu Desa Wisata Tamansari Kecamatan Licin masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno datang langsung ke desa Tamansari untuk mengapresiasi pengembangan potensi wisata dan ekonomi kreatif Desa Wisata Tamansari tersebut dengan mengedepankan keberlangsungan lingkungan dan kearifan lokal sebagai daya tarik wisatawan, Pelaku Usaha Pariwisata dan Industri Kreatif, ” paparnya.

Akhirnya Ridha berharap dengan adanya sosialisasi dapat meningkatkan wawasan masyarakat terhadap pentingnya cukai dan bahaya dari rokok ilegal.

“Kepedulian masyarakat juga dapat meningkatkan perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat, pungkasnya

Titien Fatimah dari Tim Ahli Cagar Budaya Banyuwangi memaparkan materi mekanisme penanganan cagar budaya yang dikemas dengan video bagaimana selayaknya menangani obyek cagar budaya secara arkeologis.
Sementara Ilham T. lebih menjlentrehkan foto-foto peninggalan bangunan- bangunan kolonial di Banyuwangi sebagai obyek diduga cagar budaya yang butuh perlakuan sama seperti bangunan cagar budaya menurut UU no 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Selain melaksanakan pengawasan TACB sebagai mitra pemerintah kabupaten Banyuwangi juga berkontribusi dalam memberikan informasi serta edukasi terkait potensi cagar budaya kepada masyarakat. Sebagai penutup materi terakhir gempur rokok ilegal di Luminor hotel adalah tentang penyalah gunaan narkotika.(Ilham Triadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *