oleh

Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong Tak Standar Diamankan di Mapolresta Banyuwangi.

BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi memburu pengguna kendaraan berknalpot brong menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Knalpot tak standar ini dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang lain.

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Akhmad Fani Rakhim menerangkan, penindakan kendaraan berknalpot brong ini guna menertibkan pemilik kendaraan yang bandel. Alasannya, karena mengganggu kenyamanan dan bahkan dapat mengganggu kosentrasi pengguna jalan yang lain sehingga mempengaruhi keamanan.

Razia kendaraan tak standar dan berknalpot brong dilakukan di beberapa titik secara acak. Petugas berpakaian layaknya preman untuk mengelabuhi para pelanggar.

“Cara ini cukup efektif, sebanyak 55 kendaraan tak sesuai standar pabrik dan berknalpot brong terjaring razia. Razia, kita lakukan di sejumlah ruas jalan protokol Banyuwangi,” kata Kompol Akhmad Fani Rakhim kepada wartawan usai razia, Sabtu malam (18/12/2021).

Seluruh kendaraan yang terjaring razia, kata Fani, dibawa ke Mapolresta Banyuwangi, untuk didata serta dikenai sanki tilang.

“Kendaraan baru bisa diambil setelah tahun baru nanti, dengan syarat kendaraan harus dikembalikan ke bentuk standar atau sesuai setelan pabrik. Ini untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar,” tegasnya.

Polisi sengaja memberikan tindakan tegas dengan menahan sejumlah kendaraan yang tak standart ini hingga tahun baru agar selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Banyuwangi berjalan kondusif.

“Razia kendaraan tak standart ini akan terus dilakukan secara acak oleh Satlantas Polresta Banyuwangi, demi menjaga keamanan dan ketertiban selama libur Natal dan Tahun Baru,” tandasnya.(Jaenudin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *