BANYUWANGI – Satreskrim Polsek Cluring berhasil mengamankan Sadili (41), pelaku penganiyayan dikediamannya di Dusun Cempokosari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring. Senin (17/01/2022).
Sadili ditangkap Polisi lantaran memukul Misdi (42), yang tidak lain adalah teman akrabnya. Korban merasa teraniaya lalu melaporkan temannya itu ke Polisi.
Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono membenarkan telah terjadi penganiyayan, atas laporan korban polisi menangkap pelaku saat tidur dirumahnya.
“Pelaku kita tangkap dirumanya karena melakuakan penganiyayan dengan cara memukuli korban.” Terangnya.
Menurut Agus, peristiwa penganiyayan itu terjadi ketika pelaku bersama teman lain asik menenggak minuman keras didepan rumahnya, tidak lama kemudian korban datang dan ikut minum bersama.
Setelah selesai pesta miras, korban tidak langsung pulang mereka asik ngobrol, dan entah kenapa kedua belah pihak tiba – tiba saling melontarkan kata – kata kasar, dan hingga akhirnya korban dipukul 3 kali oleh pelaku.
“Korban dipukul 3 kali mengenai muka tepatnya dibagian mata sebelah kanan.” Kata Agus kepada wartawan.
Melihat kejadian tersebut warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian berlari mendekat dan melerai, namun bogem mentah terburu melayang ke wajah korban.
Merasa kesakitan korban lari berlindung, sampaik akhirnya korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Cluring. (Jaenudin)


Komentar