oleh

Kepala Dinas Pertanian Dan Pangan Banyuwangi Cek Lokasi Persawahan, Alihfungsi Lahan Tanpa Ijin

BANYUWANGI – Lahan pertanian yang berubah tanpa ijin menjadi lahan non pertanian hari ini ditinjau langsung oleh Dinas Pertanian dan Pangan. Selasa (27/09/2022).

Lokasi tanah yang luasnya kurang lebih hampir 1 hektar itu berlokasi di Dusun Krajan, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring. Banyuwangi.

Lahan persawahan yang segera berdiri bangunan seluwas hampir 1 hektar itu belom diketahui akan dibuat menjadi apa. Diduga pemilik lahan itu bos pemilik perusahaan importir mebel yang tak jauh dari lahan tersebut.

Anehnya camat dan Kades tidak mengetahui bakal ada bangunan semacam pabrik diwilayahnya. Mereka mengaku belom pernah didatangi pemilik lahan untuk berijin.

Kepala Desa Benculuk M.Mudhofir mengaku tidak pernah tau akan ada bangunan sebesar itu, bahkan pemilik lahan belom pernah membicarakan ijin atau mengajukan pemberitahuan.

“Saya malah belom tau kalau mau ada gudang besar disitu, pemilik sama sekali  belom pernah datang ke desa.” Ucap kades.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Dan Pangan Banyuwangi, M.Khoiri yang pada saat itu akan datang kelokasi hari ini janji itu ditepati. Bahkan turun langsung dilahan sawah yang sudah disulap menjadi lahan kering non pertanian oleh pemiliknya.

Saat kepala Dinas mendatangi lokasi, pekerja yang berada dilokasi tetap beraktivitas meratakan tanah sawah dan pondasi bangunan pagar yang melingkari lahan.

“Saya tadi cek lokasi, dua hari lagi saya datang bersama petugas trantib.” Jelasnya. (Ry//JN).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *