BANYUWANGI – Kelangkahan pupuk bersubsidi berdampak kepada petani sebab pupuk non subsidi harganya cukup mahal dirasa berat bagi petani kecil.
Pupuk bersubsidi semua jenis ditoko yang ditunjuk dan memiliki e RDKK diketahui mulai berkurang sejak bulan Juli 2022.
Salah satu toko pertanian yang melayani pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Cluring mengaku semua pupuk bersubsidi sampai sekarang tidak ada.
“Sampai hari pupuk bersubsidi semua jenis belom ada,” kata pemilik toko YD.
Toko milik YD, melayani pupuk bersubsidi kepada petani yang mendapatkan sesuai data gapoktan yakni 2 kelompok tani.
“Saya melayani 2 kelompok tani sesuai e RDKK.” Tambah YD kepada Jurnalnews.com. Rabo (28/09/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, M.Khoiri mengatakan kelangkahan pupuk bersubsidi diwilayah Kabupaten Banyuwangi sebenarnya tidak langkah.
“Sebenarnya tidak langkah hanya berkurang. Untuk pupuk subsidi komoditasnya berdasarkan permentan no 41 tahun 2021.” Terangnya.
Terdapat 70 komoditas. Permentan no. 10 tahun 2022, terdapat 9 komoditas yaitu padi, jagung, kedelai, cabe, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao rakyat, kopi rakyat selain yang tercantum di permentan berarti tidak diperbolehkan mendapat pupuk subsidi.
Khoiri, menyampaikan bahwa untuk pupuk hanya ada 2 jenis yang sekarang di subsidi yaitu pupuk Urea dan NPK jenis yang lain sudah tidak lagi.
“Pupuk subsidi untuk sekarang hanya 2 jenis Urea dan NPK saja.” Jelasnya.
Masih kata Khoiri,” untuk kebutuhan pupuk subsidi tahun 2022, sesuai e RDKK : urea 47.095,432 ton NPK 60.792,916 ton,” Sedangkan Alokasi pupuk Urea 56.014,97 ton, dan NPK 40.876 ton. Terangnya.
Dari data tersebut maka kebutuhan pupuk subsidi Urea dan NPK ke petani yang terdaftar di e RDKK hampir terpenuhi. Untuk pupuk Urea terpenuhi 100%, sedangkan pupuk NPK baru terpenuhi 67%.
“Nah, bagi petani yang tidak terdaftar di e RDKK harus membeli pupuk non subsidi di kios – kios yang tersedia,” jelas
M.Khoiri menambahkan,” Pemkab Banyuwangi tahun 2022 memberikan stimulan bantuan POC untuk petani yang terdaftar di e RDKK.” Terangnya. (Ry//JN).


Komentar