BANYUWANGI – Lahan sawah seluas kurang lebih setengah hektar segera berdiri bangunan, lahan itu berlokasi di Dusun Krajan, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur. Minggu (16/10/2022).
Berdirinya pondasi bangunan diatas tanah sawah tersebut tidak disertai ijin, terbukti Kadispertan Banyuwangi M.Khoiri membenarkan lahan yang sebelumnya aktif peruntukannya pertanian itu kini menjadi tanah kering setelah ditimpali tanah ratusan Damtruk.
M.Khoiri Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi menyebut bahwa pemilik lahan tidak pernah datang untuk mendaftarkan perubahan ijin alih fungsi lahan.
“itu belom berijin,” tegas M.Khoiri Kadis Pertanian dan Pangan Banyuwangi.
Setelah menerima laporan. Kadispertan datang meninjau lahan sawah tersebut untuk memastikan, selanjutnya membuat surat ditujukan ke Pemda Banyuwangi dan Dinas terkait termasuk pihak pemangku wilayah Camat Cluring.
“sudah saya surati pihak terkait, yakni satpolpp, dan Camat,” kata M.Khoiri kepada Jurnalnews.com.
Peralihan lahan sawah akan menjadi berdirinya bangunan membuat geram Camat Cluring Henri Suhartono. Dirinya mengaku tidak pernah tau bahwa diwilayahnya akan berdiri sebuah bangunan mirip pabrik.
Henri mengaku, pemilik lahan tidak pernah datang ke kecamatan untuk memberitahu akan mendirikan bangunan. Setelah menerima surat dari Dinas Pertanian dan Pangan pihak kecamatan bersama trantib akan menghentikan aktivitas.
“sudah saya terima surat dari Dinas Pertanian, langkah kita jika masih ada aktivitas dilokasi kita hentikan dan kita sarankan untuk segera menyelesaikan soal perijinan dulu.” Tegasnya Henri.
Sementara itu, kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kab,Banyuwangi, Wawan Yadmadi belom memberi tanggapan saat diwawancari wartawan melalui pesan singkat. Dilokasi saat ini belom ada papan nama tegas dilarang medirikan bangunan.
Sekedar diketahui, isi surat dari Dinas Pertanian dan Pangan Kab,Banyuwangi menyebut lahan sekitar masih berupa Kawasan Pertanian Beririgasi (KPB).
Berdasarkan peraturan daerah no 8 tahun 2012, rencana tata ruang wilayah Kab,Banyuwangi tahun 2021-2022 serta berdasarkan kajian pemetaan oleh Universitas ITS tahun 2016 dan pemetaan petugas lapangan di Kec Cluring, lahan tersebut masuk dalam peta perencanaan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Kab, Banyuwangi tahun 2021.
Menyebutkan, kondisi saat ini lahan sawah berubah menjadi tanah urugan yang sudah tidak sesuai dengan peruntukannya. (Ron//JN).


Komentar