BANYUWANGI, Jurnal News – Ir. H. M. Nasim Khan adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR-RI, Ia mewakili daerah pemilihan Jawa Timur III, yang meliputi Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo. Nasimkan merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa, ia bertugas di Komisi VI.
Nasim mendukung kegiatan Fatayat NU Banyuwangi yang hari ini mengelar sidang itsbat nikah bagi suami istri yang
pernikahannya belum tercatat. Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Tanjung Asri Banyuwangi. Jumat (02/12/2022).
Sidang itsbat nikah kali ini diikuti 41 pasangan suami istri yang sudah puluhan tahun menikah bahkan sudah memiliki cucu, tetapi belum memiliki buku nikah.
Informasi dihimpun, jika sidang itsbat nikah dilakukan secara mendiri di Pengadilan Agama (PA), maka akan dikenakan biaya administrasi, inovasi itu berawal dari keluhan warga terkait sulitnya mengurusi administrasi kependudukan karena mereka belum memiliki buku nikah.
Tidak sedikit juga akte kelahiran anak yang muncul hanya nama ibunya. Tidak ada nama ayahnya, karena bapak dan ibunya tidak melaksanakan pernikahan di KUA. Maka adanya sidang Itsbat Nikah meringankan beban mereka.
Ir. H. M. Nasim Khan Anggota DPR-RI akan terus mengawal masyarakat Banyuwangi untuk bisa mendapat buku nikah, tentunya bagi yang sudah nikah namun belom mempunyai buku nikah.
“Kita ucapkan selamat dan sukses atas dilaksanakannya sidang itsbat nikah yang diselenggarakan oleh Fatayat NU di Banyuwangi, yang mana kegiatan itu akan menjadi agenda kami kedepan lebih maksimal dan lebih bermanfaat bagi masyarakat Banyuwangi,” Terangnya.
Nasim, berharap kerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) bisa inten demi masyarakat Banyuwangi.
Selain dibanyuwangi, terang Nasim,” acara isbat nikah juga dilaksanakan di kabupaten Situbondo dan Bondowoso.” Kata Nasim.
Ternyata dalam kesempatan tersebut, warga tak hanya dapat buku nikah. Tetapi juga mendapatkan KTP dan KK gratis bagi yang belum memiliki.
Kegiatan sidang itsbat nikah untuk memfasilitasi buku nikah gratis yang digagas oleh Fatayat NU tersebut bekerja sama dengan PA, Kemenag dan Dispendukcapil.
Penulis : Rony


Komentar