Sejumlah 79 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menerima Surat Penugasan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Selasa (10/10/2023) di aula bawah.
Didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Mph. Kali, Amak menyampaikan agar para P3K mempunyai inovasi dalam melaksanakan kerja.
“Bagi yang sebelumnya ditugaskan di luar Kabupaten Banyuwangi, bersyukurlah mulai hari ini kembali ke satker masing-masing, ” kata Amak.
Doktor lulusan UIN SATU tersebut berpesan agar tidak adalagi ASN yang hadir di Kantor hanya untuk absen, kemudian keluar tanpa disertai surat tugas, dengan mengingat saat ini para P3K bukan tenaga honorer lagi, tetapi sudah ASN.
“Sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur kemarin, bahwa P3K mempunyai hak yang sama dengan PNS untuk menduduki jabatan tertentu, ” Jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut surat penugasan diserahkan kepada masing-masing Kepala MTsN dan MAN yang membawahi para P3K, sedangkan untuk P3K penyuluh Agama Islam dan Penghulu diterima perwakilan dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Syafaat.
Secara kompak para P3K menyampaikan ikrar siap menjalankan tugas sesuai dengan SK dan Surat Penugasan yang mereka terima, terlebih bagi mereka yang sebelumnya hampir saru bulan bertugas di luar Kabupaten Banyuwangi.(Syaf)
Komentar