Banyuwangi, Jurnalnews – Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali melanjutkan pembahasan rencana peraturan daerah (Raperda) tentang Rancana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Banyuwangi pasca rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor.
Rakor Lintas Sektor ini merupakan forum pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi atau eksekutif dengan perwakilan Kementerian,Lembaga, menjadi penentu dari proses percepatan pembahasan raperda RTRW Kabupaten Banyuwangi menjadi Perda
Ketua Gabungan Komisi I dan II Pembahasan Raperda RTRW DPRD Banyuwangi, Patemo menyampaikan, rapat bersama Organisasi perangkat daerah (OPD) membenarkan hasil rakor lintas sektor.
” Hasil rakor lintas sektor kita sandingkan dengan materi raperda RTRW sehingga perlu ada kajian kembali pasal per pasal mulai dari ketentuan umum , ” ucap Patemo saat dikonfirmasi Kabar Rakyat, Senin (29/01/2024).
Politisi PDI Perjuangan asal kecamatan Bangorejo ini mengatakan, ada beberapa penyempurnaan kalimat, penambahan nomenklatur dan sisipan-sisipan yang disesuaikan dengan aturan diatasnya. Pada rapat pembahasan bersama OPD ini juga dibuka kesempatan kepada beberapa pihak seperti untuk memberikan masukan terhadap muatan RTRW Kabupaten Banyuwangi.
” Harapan Dewan, hasil rakor lintas sektor yang telah dilaksanakan oleh eksekutif itu benar-benar memuat keinginan masyarakat Banyuwangi secara luas sehingga peraturan penataan ruang Kabupaten Banyuwangi ini menjadi payung hukum atau pedoman yang bermanfaat bagi masyarakat , ” ucapnya.
Berdasarkan tabel persandingan muatan materi Raperda RTRW Kabupaten Banyuwangi ada masukan dari Kementerian ATR dan Ditjen Tata Ruang agar perencanaan tahun diubah menjadi raperda RTRW kabupaten Banyuwangi Tahun 2024-2044 untuk batang tubuh,peta,indikasi dan lampiran lainnya yang tertulis sebelumnya tahun 2023-2024.
Dan ada penambahan dasar hukum pada diktum mengingat yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penataan Wilayah Pertahanan Negara dan Peraturan Menteri ATR Nomor 21 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang.(Humas)
Komentar