oleh

Camat Wongsorejo Tekankan Peran Pengawasan BPD dalam Pertemuan Asosiasi di Sumber Kencono

Banyuwangi, Jurnalnews.com — Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Wongsorejo kembali menggelar pertemuan rutin bersama anggota BPD dari 12 desa se-Kecamatan Wongsorejo, Minggu, 10 Mei 2026, di Balai Desa Sumber Kencono, Banyuwangi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Wongsorejo, Moh. Mahfud.

Pertemuan berlangsung penuh keakraban dan menjadi momentum memperkuat sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan desa yang transparan serta berjalan sesuai regulasi.

Kepala Desa Sumber Kencono, Kusnan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa BPD memiliki posisi penting sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“BPD dan pemerintah desa harus berjalan bersama dalam mendukung pembangunan desa. Terkait rekrutmen anggota BPD baru, kalau memang dinilai baik tentu bisa diteruskan. Namun karena aturan mengharuskan proses dibuka kembali, maka semuanya harus mengikuti regulasi,” ujar Kusnan.

Ketua Asosiasi BPD Kecamatan Wongsorejo, Hasan Basori, meminta seluruh anggota segera menyelesaikan laporan kinerja (Lapkin) sebelum akhir Mei 2026. Ia juga menekankan pentingnya kualitas dan pengalaman calon anggota BPD ke depan agar fungsi pengawasan di desa dapat berjalan lebih maksimal.

“Tidak hanya memenuhi syarat administrasi, tetapi juga harus memiliki kemampuan dan pengalaman agar mampu menyelesaikan persoalan yang ada di desa,” jelas Hasan.

Sementara itu, Camat Wongsorejo, Moh. Mahfud, dalam arahannya menegaskan pentingnya peran aktif BPD dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Menurutnya, pengawasan yang baik akan mendorong terciptanya tata kelola desa yang lebih transparan dan akuntabel.

“BPD adalah perwakilan masyarakat yang memiliki tugas mengawasi jalannya pemerintahan desa. Jika ada program yang baik tentu harus didukung, namun jika ada pekerjaan yang tidak sesuai progres atau aturan, maka BPD harus berani memberikan masukan dan pengawasan,” tegas Mahfud.

Ia juga berharap hubungan antara pemerintah desa dan BPD tetap harmonis serta saling mendukung demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara Camat Wongsorejo dan anggota BPD dari berbagai desa terkait pengawasan pembangunan, regulasi, hingga peningkatan kapasitas kelembagaan BPD.

Melalui forum rutin tersebut, Asosiasi BPD Kecamatan Wongsorejo berharap BPD semakin profesional dalam menjalankan fungsi pengawasan, penyerapan aspirasi masyarakat, serta mendukung pembangunan desa yang lebih baik dan tepat sasaran.

(Venus)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *