Banyuwangi, Jurnalnews.com – Antusiasme masyarakat Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, untuk ikut serta mengisi posisi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode mendatang terbilang sangat tinggi. Hingga hari terakhir pendaftaran, panitia mencatat sebanyak 20 orang mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD.
Dari jumlah tersebut, satu orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah melalui proses verifikasi administrasi. Dengan demikian, sebanyak 19 orang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
Kebutuhan anggota BPD Desa Wongsorejo sendiri sebanyak sembilan orang yang dibagi berdasarkan keterwakilan wilayah dan perempuan. Untuk Dusun Krajan mendapat alokasi enam kursi anggota karena memiliki wilayah yang luas dengan jumlah penduduk yang besar, terdiri dari 12 RW. Dalam pembagiannya, terdapat wilayah satu RW yang memperoleh satu kursi, serta ada tiga RW yang juga mendapatkan jatah satu kursi calon anggota.
Sementara itu, Dusun Karangbaru Utara memperoleh satu kursi anggota yang mewakili dua RW. Sedangkan Dusun Karangbaru Selatan mendapat satu kursi anggota karena hanya terdiri dari satu RW. Selain itu, terdapat satu kursi khusus untuk keterwakilan perempuan.
Ketua Panitia Pengisian Calon Anggota BPD Desa Wongsorejo, Yoyok Iwandani, mengaku bersyukur atas tingginya partisipasi masyarakat dalam proses pendaftaran tersebut.
“Alhamdulillah, banyak yang daftar mas, ada 20 calon, dan satu orang dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat. Jadi yang lolos sebanyak 19 orang,” ujar Yoyok, Senin (15/6/2026).
Adapun daftar calon anggota BPD dari Dusun Krajan yang dinyatakan memenuhi syarat yakni Dini Eka Safitri, Bambang Susiyanto Efendi, Moh. Said, Suhairi Edi Priyanto, Abdul Hanan, Abdul Manap, Annur Affan Cholan, Samsul Hadi, M. Hamidi, Mujiono, Achmad Fauzi, Zainul Arifin, Abdul Shamad, Kaswiarto, dan Moh. Muhyidin.
Dari Dusun Karangbaru Utara, hanya terdapat satu pendaftar, yakni Misnoto. Sedangkan dari Dusun Karangbaru Selatan terdapat dua pendaftar, yaitu Sunar dan Syarif Al Fajri, namun dinyatakan tidak lolos administrasi.
Sementara itu, untuk keterwakilan perempuan terdapat dua calon yang mendaftarkan diri, yakni A’ang Heriah dan Holilatur Rofiah.
Yoyok menambahkan, tahapan pemilihan calon anggota BPD dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 20 Juni 2026 pada malam hari di wilayah masing-masing.
“Untuk calon anggota yang kuota dan jumlah pendaftarnya sesuai, tidak perlu dilakukan pemilihan. Namun untuk wilayah yang jumlah pendaftarnya melebihi kuota kursi anggota, akan diadakan pemilihan dan dilaksanakan di wilayah masing-masing,” imbuhnya. (Venus)


Komentar