oleh

Dramatis! Penetapan Calon BPD Bajulmati Ricuh, Abdul Ghofar Ditolak Peserta Musyawarah

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Tahapan penetapan bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bajulmati periode 2026–2034, Pada Jum’at malam, (19/62026), mendadak gagal dilaksanakan setelah forum musyawarah diwarnai gelombang penolakan dari sejumlah peserta. Penolakan tersebut ditujukan kepada salah satu bakal calon, Abdul Ghofar, yang dinilai masih memiliki persoalan lama yang belum terselesaikan.

Musyawarah penetapan calon BPD yang digelar di Pendopo Balai Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, semula berlangsung normal. Namun suasana berubah tegang ketika sejumlah peserta menyampaikan keberatan terhadap keikutsertaan mantan Kepala Desa Bajulmati, Abdul Gofar, dalam proses pencalonan.

Peserta musyawarah menilai persoalan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang belum terselesaikan selama lebih dari dua tahun tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Urusan BUMDes semasa kepemimpinan Kepala Desa Bapak Abdul Gofar kan belum selesai. Sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu baru bisa dilanjutkan pada penetapan calon,” tegas tokoh pemuda Desa Bajulmati, Heri Kuswanto, di hadapan forum.

Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah peserta musyawarah lainnya. Mereka menilai persoalan LPJ BUMDes yang belum tuntas berpotensi menjadi masalah berkepanjangan apabila tidak segera diselesaikan.

“Menurut hemat saya, persoalan LPJ BUMDes yang belum selesai tidak bisa dikesampingkan begitu saja karena akan terus menjadi permasalahan di kemudian hari,” ujar peserta musyawarah, Reni Anang Yuwono.

Senada dengan itu, Suhairi menyebut bahwa upaya yang dilakukan anggota BPD untuk meminta pertanggungjawaban terkait LPJ BUMDes selama ini belum membuahkan hasil.

“Sepengetahuan saya, anggota BPD Bajulmati sudah berupaya semaksimal dan seoptimal mungkin meminta LPJ BUMDes, namun tetap saja diabaikan. Jadi menurut hemat saya, penetapan calon anggota BPD Bajulmati ini tidak bisa diteruskan,” katanya.

Penolakan juga datang dari tokoh masyarakat Desa Bajulmati, Marsa’at. Ia menilai proses penetapan calon tidak seharusnya dilanjutkan sebelum persoalan yang menjadi sorotan masyarakat benar-benar diselesaikan.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan karena bisa mencederai proses demokrasi yang sudah dibangun dengan adil. Jika penetapan calon tetap dilanjutkan, maka sama saja menyimpan permasalahan LPJ BUMDes yang belum juga selesai,” ungkapnya.

Melihat situasi forum yang semakin memanas dan mayoritas peserta meminta penundaan, Ketua Panitia Pemilihan BPD Bajulmati, Abdus Suhud, bersama Kepala Desa Bajulmati, Achmad Thoha, akhirnya mengambil keputusan untuk menunda tahapan penetapan calon anggota BPD.

“Jika memang sebagian besar peserta menolak untuk dilanjutkan, maka musyawarah penetapan calon anggota BPD Bajulmati dinyatakan ditunda dan tidak dilanjutkan,” tegas Achmad Thoha di hadapan peserta musyawarah.

Sementara itu, Abdul Gofar yang hadir langsung dalam forum memilih tidak memberikan tanggapan atas berbagai keberatan yang disampaikan peserta musyawarah. Mantan Kepala Desa Bajulmati tersebut tampak bungkam dan tidak menanggapi satu pun pernyataan yang muncul selama jalannya forum.

Dengan ditundanya musyawarah tersebut, tahapan penetapan calon anggota BPD Bajulmati periode 2026–2034 untuk sementara belum dapat dilanjutkan hingga terdapat keputusan lebih lanjut dari panitia dan pihak terkait. (Venus/Anton). 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *