oleh

Turik Resmi Dilantik Jadi Pj Kades Bengkak, Camat Mahfud Tegaskan: Jangan Sampai Kantor Desa Kosong!

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Pemerintahan Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, kembali berganti nahkoda. Turik, aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai staf Kecamatan Wongsorejo, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Bengkak.

Pelantikan berlangsung di Pendopo Desa Bengkak, Jumat malam (4/9/2026), dan dipimpin langsung oleh Camat Wongsorejo, Mohammad Mahfud.

Prosesi pelantikan tersebut turut dihadiri jajaran staf Kecamatan Wongsorejo, seluruh perangkat Desa Bengkak, anggota BPD Desa Bengkak, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.

Dalam sambutannya, Camat Wongsorejo Mohammad Mahfud memberikan sejumlah penekanan kepada Pj kepala desa yang baru, terutama terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan kedisiplinan seluruh perangkat desa.

Mahfud menegaskan, kantor desa harus benar-benar menjadi pusat pelayanan masyarakat dan tidak boleh sampai ditinggalkan tanpa ada petugas.

“Setelah pergantian Pj Kepala Desa Bengkak untuk yang kedua ini, saya berharap pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan. Jangan sampai kantor kosong,” tegas Mahfud.

Menurutnya, pergantian kepemimpinan di Desa Bengkak harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan di berbagai lini. Berbagai persoalan yang pernah terjadi dalam pemerintahan desa sebelumnya, kata dia, hendaknya dijadikan bahan evaluasi dan pembelajaran agar tidak kembali terulang.

Mahfud juga meminta masyarakat ikut mendukung kepemimpinan Turik selama menjalankan tugas sebagai Pj Kepala Desa Bengkak.

“Yang kemarin-kemarin dijadikan pengalaman. Apa-apa yang jangan diulangi, sudah kemarin seperti ini. Masa kita sudah nyebur ke jurang mau nyebur lagi. Jangan. Yang lalu biarlah berlalu. Sekarang saya minta tolong kepada masyarakat, bantu Pak Turik bagaimana desa lebih baik,” ujarnya.

Diketahui, Turik ditunjuk sebagai Pj Kepala Desa Bengkak menggantikan Suryanto, yang sebelumnya juga merupakan staf Kecamatan Wongsorejo dan telah menjalankan tugas sebagai Pj kepala desa selama satu tahun.

Suryanto sebelumnya menggantikan posisi Kepala Desa Bengkak, Mustain, yang meninggal dunia sebelum masa jabatannya berakhir.

Turik dijadwalkan menjalankan tugas sebagai Pj Kepala Desa Bengkak selama enam bulan, terhitung sejak dilantik pada 4 September 2026 hingga 4 Februari 2027.

Masa tugas tersebut dapat diperpanjang hingga terpilih dan dilantiknya kepala desa definitif hasil Pilkades serentak tahun 2027.

Dengan pergantian kepemimpinan tersebut, masyarakat berharap pemerintahan Desa Bengkak semakin tertib, pelayanan publik semakin maksimal, serta berbagai persoalan yang ada di desa dapat segera dibenahi demi terwujudnya pemerintahan desa yang lebih baik.

(Venus)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *