Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Syansul Bahri menyampaikan materi Moderasi Beragama di aula MAN 1 Banyuwangi, Rabu (25/05/2022) yang diikuti Penyuluh Agama Islam, Kepala KUA Kecamatan dan Perwakilan organisasi Keagamaan Islam.
Syamsul Bahri berharap semakin banyak kampung moderasi, termasuk di Banyuwangi yang masyarakatnya sangat beragam. Syamsul Bahri berpesan Kepala Penyuluh untuk moderat dalam berdakwah.
“Moderat adalah sikap menghormati, dan tidak memaksakan kehendak, serta tidak lemah dalam berakidah, ” ungkapnya.
Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur itu menyampaikan bahwa sudah menjadi sunatullah bahwa manusia diciptakan berbeda beda, dan perbedaan tersebut merupakan fitrah yang harus dijaga, terutama perbedaan dalam hal keyakinan.

“Manusia tidak ada yang sempurna, karenanya hindari sikap ujub terhadap diri sendiri, ” ungkapnya.
Lebih lanjut Syamsul Bahri menyampaikan pentingnya rasa syukur atas ruzki kita terima. “berapapun rizki yang diterima penyuluh harus disyukuri dan dijalankan dengan baik, ” ungkapnya lagi.
Dalam perkembangan era digital, penyuluh diharapkan dapat mengikuti perkembangan digital.
“Ciptakan ide ide baru dengan menggunakan sarana digital dalam menyampaikan materi penyuluhan, “katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. H. Moh. Amak Burhanudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi siap menjadi rumah moderasi.
Amak juga menyampaikan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi siap dengan berbagai inovasi untuk layanan lebih baik.
Amak mengharap para Penyuluh membukukan materi penyuluhan menjadi sebuah buku, termasuk materi khutbah.
“Pada HAB yang akan datang kita Lounching 77 buku Karya Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, ” ungkapnya.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Mastur selaku ketua panitia pelaksana kegiatan menutup kegiatan tersebut sebelum post test dilaksanakan.
Mastur berharap para Penyuluh Agama Islam benar-benar menjadi agen Moderasi Beragama, menjadikan KUA Kecamatan sebagai rumah moderasi beragama. Dan para penyuluh dapat memberikan penyuluhan tentang moderasi beragama.
“Penyuluh Agama Islam merupakan garda terdepan untuk menyampaikan kebijakan pemerintah melalui bahasa Agama, ”ujarnya.
Penutupan kegiatan tersebut dilaksanakan setelah materi yang disampaikan Dr. M. Musfiqon, Widya Iswara pada Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya ini menyampaikan secara gambling tetang moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat.
“Moderasi beragama bukanlah moderasi agama, ”tegasnya.
Lebih lanjut Musfiqon menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Moderasi Beragama bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama.
Penguatan Moderasi beragama juga merupakan salah satu Kebijakan dan Program Prioritas Kementerian Agama.
Penguatan Moderasi Beragama dan wawasan Kebangsaan tersebut diikuti oleh 200 Penyuluh Agama non PNS dan 11 perwakilan Organisasi Keagamaan dari unsur Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan majelis taklim, (Syafaat)


Komentar