oleh

Maling Buah Jeruk Tertangkap Basah, Pelaku Dulu Pernah Ketahuan Tapi Lolos

BANYUWANGI, Jurnalnews – Berita dari Banyuwangi ini mengejutkan, seorang maling buah jeruk tertangkap basah oleh warga setempat dan kini harus meringkuk di balik terali besi Polsek Cluring. Kamis (06/04/2023).

Kejadian ini terjadi seminggu yang lalu, tepatnya pada 1 April 2023 di kebun jeruk milik warga diwilayah Dusun Sumberwaru, RT 003 – RW 003, Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi.

Saat itu, pada malam yang sunyi, suara teriakan warga yang menggelegar memecah keheningan malam terdengar jelas, “Maling! Maling! Maling!” Warga lain segera bergerak untuk mengecek kejadian tersebut dan ternyata dilokasi mereka berhasil menangkap dua pelaku, SNY dan HR.

Pelaku nekat melakukan aksi pencurian jeruk dan bahkan membawa mobil pickup GranMax warna hitam yang dipenuhi buah jeruk hasil curian.

Namun, alasan mereka melakukan tindakan tersebut masih menjadi misteri dan pihak kepolisian masih terus menyelidikinya.

Beberapa hari setelah kejadian tersebut, dua korban pencurian jeruk datang ke Polsek Cluring untuk mencari tahu ciri-ciri pelaku.

Edi Suliyono dan Nur Hadi warga Desa Kedungrejo sama-sama pernah kehilangan buah jeruk di kebun milik mereka masing-masing.

Edi Suliyono bahkan mengaku pernah menangkap pelaku saat mencuri jeruk di kebunnya. Namun, saat itu pelaku dilepaskan oleh warga karena dianggap orang itu gila dan stres.

“Malam itu bersama warga berhasil mengamankan pelaku yang ciri-cirinya sama persis apa yang diceritakan pak penyidik tadi waktu saya didalam Polsek,” terangnya.

“Setalah kita tangkap, pada waktu itu kita ditanya – tanya mereka seperti orang gila ditanya gak nyambung mas,, makanya terus dilepas,” kata Edi saat menjelaskan di depan Polsek Cluring.

Barang bukti berupa buah jeruk dan kotak plastik masih utuh dan tersimpan di atas mobil pickup GranMax warna hitam dengan nomor polisi P 8223 VQ yang terparkir di tempat parkir Polsek Cluring.

Hingga saat ini, pihak Polsek Cluring masih melakukan penyidikan dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan kedua pelaku maling jeruk di Desa Taman Agung.

Penulis : Rony Subhan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *