oleh

Pembuatan Sertifikat Tanah Lewat PTSL, Warga Desa Yosomulyo Hanya Membayar Rp.150 Ribu

GAMBIRAN – Takut dengan surat keputusan bersama (SKB) Panitia Pokmas PTSL Desa Yosomulyo Kecamatan Gambiran. memilih mengambil Program Pendaptaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang katagori Jawa – Bali dengan biaya Rp.150 ribu perbidang tanah. Rabo (14/02/2018).

BPN Kabupaten Banyuwangi menggelontorkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Yosomulyo, sebanyak 6000 Bidang tanah.

Pemohon PTSL dari Masyarakat dikenakan biaya administrasi oleh panitia Pokmas (PTSL) sebesar Rp.150 ribu perbidang tanah di Desa Yosomulyo.

Yang jelas dengan adanya program PTSL dari pemerintah, melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN), Banyuwangi, Panitia Pokmas (PTSL) Desa Yosomulyo telah mengikuti aturan surat keputusan bersama (SKB) dari tiga menteri saja.” Kata Didik.

Kepala Desa Yosomulyo Didik Kartika menyampaikan,” Dengan biaya semurah itu sudah kita sampaikan kepada masyarakat bahwa warga yang ikut program PTSL memang dikenakan biaya cuma Rp. 150 ribu perbidang tanah.” Tambahnya.

“Disamping itu program PTSL tersebut telah mempermudah masyarakat dan juga terjangkau kepada masyarakat dalam pengurusan sertipikat Desa Yosomulyo “ujarnya Didik
Kartika.(din/rny).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *