Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Dalam agenda tersebut, Fadli Zon meresmikan Pendopo Pate Alos yang telah selesai direvitalisasi sebagai salah satu warisan budaya daerah. Pendopo Pate Alos. Penamaan tersebut sebagai bentuk pelestarian terhadap tokoh pertama yang membuka atau membabat wilayah Besuki. Revitalisasi gedung tersebut bukan semata karena nilai sejarahnya , tapi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya wilayah Kecamatan Besuki dan sekitarnya. Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon bersama Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah meresmikan Pendopo Pate Alos Besuki, Minggu (25/1/2026).
Peresmian ini menjadi tonggak awal revitalisasi kawasan bersejarah Besuki, sekaligus menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Situbondo menjadikan Besuki sebagai Kota Tua berbasis cagar budaya.
Peresmian berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh refleksi. Pasalnya, masyarakat Besuki Raya tengah diliputi duka akibat bencana banjir yang melanda enam kecamatan, yakni Besuki, Banyuglugur, Jatibanteng, Mlandingan, Kendit, dan Bungatan. Bahkan, hingga Minggu, sejumlah wilayah masih dilaporkan terisolasi.
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, seluruh rangkaian kegiatan peresmian dikemas sederhana, sarat doa, dan refleksi kebudayaan, sebagai wujud empati sekaligus harapan agar bencana serupa tidak terulang.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menegaskan, pendekatan kebudayaan memiliki peran strategis dalam membangun ketahanan sosial masyarakat, terutama saat menghadapi bencana.
“Di tengah situasi sulit seperti ini, penguatan nilai sejarah, budaya, dan spiritual menjadi bagian penting untuk membangun daya tahan sosial masyarakat,” ujarnya.
Revitalisasi ini jadi awal pengembangan Kota Tua Besuki. Pendopo ini dinamai dari Kiai Pate Alos atau Raden Bagus Kasim Wirodipuro, Patih pertama Besuki pada abad ke-18.
Sosok Pate Alos dikenal sebagai pemimpin yang arif, berakhlak halus, serta berjasa besar dalam pembentukan pemerintahan Besuki.
Bupati Situbondo yang akrab disapa Mas Rio menegaskan, revitalisasi Pendopo Pate Alos menjadi titik awal pengembangan Wisata Kota Tua Besuki, dengan pendekatan pelestarian sejarah, edukasi budaya, dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Peresmian ini bukan perayaan, tetapi ikhtiar bersama untuk bangkit, menjaga warisan sejarah, dan menata masa depan Besuki dengan tetap menghormati nilai kemanusiaan dan kebudayaan,” tegas Mas Rio.
Pemkab Situbondo memastikan, seluruh agenda kebudayaan ke depan akan tetap sensitif terhadap kondisi masyarakat, dengan menempatkan empati, doa, dan pemulihan sebagai prioritas utama.
Pada sore hari, Menteri Kebudayaan Fadli Zon bersama Bupati Situbondo meninjau Gedung Eks Karesidenan Besuki, bangunan bersejarah peninggalan kolonial Belanda yang dibangun pada 1805.
Gedung tersebut memiliki nilai strategis dalam sejarah kawasan Tapal Kuda, karena Besuki pernah menjadi pusat administrasi yang menaungi lima kabupaten.
Fadli Zon menilai, bangunan yang kini berusia lebih dari 220 tahun itu sangat layak dikembangkan menjadi museum dan pusat kebudayaan.
“Kalau kita lihat secara fisik, bangunan ini sangat layak menjadi suatu museum,” ujar Fadli usai peninjauan.
Ia membayangkan, museum tersebut nantinya dapat menyajikan narasi sejarah Karesidenan Besuki secara utuh, mulai dari peran administratif, sosial, hingga dinamika politik masa lalu.
“Museum ini bisa menjelaskan sejarah Karesidenan Besuki dulu, bagaimana masa-masa itu, dan keberlanjutannya sampai sekarang,” jelasnya.
Lebih jauh, Fadli Zon menilai Gedung Eks Karesidenan Besuki memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat kebudayaan yang hidup, bukan sekadar bangunan statis.
“Ini bisa menjadi pusat budaya, pusat edukasi, pusat belajar, bahkan pusat kegiatan seni yang ada di Situbondo,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa tingkat keaslian bangunan tersebut masih sangat terjaga, baik dari struktur ruang, tinggi bangunan, hingga atmosfer heritage yang kuat.
“Keasliannya masih ada, auranya masih kelihatan sebagai bangunan heritage,” tegas Fadli.
Tak hanya itu, Fadli membuka peluang agar gedung tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional, sehingga pengelolaan dan pengembangannya dapat dilakukan lebih optimal sesuai amanat konstitusi.
“Kalau menjadi cagar budaya nasional, tentu bisa kita manfaatkan dan kembangkan sesuai amanat UUD,” katanya.(Ilham Triadi)


Komentar