Banyuwangi, Jurnalnews.com – Sebanyak tujuh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, resmi dilantik untuk masa jabatan periode 2026–2034. Pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan oleh Camat Wongsorejo, Mohammad Mahfud, pada Rabu pagi (28/10/2026), bertempat di Pendopo Desa Bimorejo.
Tujuh anggota BPD yang dilantik terdiri dari perwakilan wilayah dusun dan keterwakilan perempuan. Dari Dusun Aseman, terdapat Abdul Ghafur dan Hairik Andira. Sementara itu, perwakilan Dusun Bimo terdiri dari Abu Khamid, Abdul Rois, dan Mohammad Baderi. Adapun keterwakilan perempuan diisi oleh Tria Vironika Handayani dan Umi Farida.
Prosesi pelantikan tersebut disaksikan oleh Kepala Desa Bimorejo beserta perangkat desa, kader PKK, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta anggota BPD periode sebelumnya.
Dalam arahannya, Camat Wongsorejo, Mohammad Mahfud, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik. Ia berpesan agar sumpah yang telah diucapkan benar-benar dipahami dan dijadikan pedoman dalam menjalankan amanah masyarakat.
Mahfud menegaskan, BPD memiliki peran penting sebagai wakil masyarakat desa yang bertugas menyerap aspirasi, menampung berbagai usulan, serta menyampaikannya dalam forum musyawarah desa bersama pemerintah desa dan unsur masyarakat lainnya.
“Saya berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat meresapi sumpah yang telah diucapkan. Jenengan semua merupakan wakil masyarakat, sehingga harus mampu menyerap aspirasi warga dan memperjuangkannya melalui musyawarah desa,” pesannya.
Ia juga mengajak seluruh anggota BPD untuk membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pemerintah desa, perangkat desa, para ketua RT dan RW, serta masyarakat. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi salah satu kunci dalam mendorong pembangunan desa yang lebih baik.
Mahfud berharap Desa Bimorejo dapat terus berkembang dan menjadi salah satu desa yang mampu menghadirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai Bimorejo memiliki sejumlah potensi yang dapat dikembangkan, mulai dari sektor pertanian, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pariwisata, hingga kegiatan olahraga. Potensi pertanian desa tersebut antara lain komoditas melon, jagung, dan bawang merah.
Selain itu, sektor perikanan dan potensi kelautan juga dinilai dapat menjadi peluang untuk meningkatkan perekonomian warga.
Karena itu, ia mendorong anggota BPD bersama pemerintah desa agar aktif menggali ide dan gagasan baru yang dapat dikembangkan menjadi program pembangunan maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat.
“Kalau ada ide atau inovasi yang bisa dikembangkan di Bimorejo, silakan disampaikan. Apa yang ingin dibangun dan dikembangkan, mari kita komunikasikan dan kerjakan bersama-sama. Dengan gotong royong dan kerja sama, insyaallah potensi desa dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Banyuwangi ASRI dengan menjaga keamanan, kesehatan warga, kebersihan lingkungan, serta keindahan kawasan desa, termasuk tempat-tempat wisata yang berpotensi dikembangkan.
Menurutnya, upaya membangun desa tidak hanya bergantung pada pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif BPD dan seluruh lapisan masyarakat. (Venus).


Komentar