oleh

Pengguna Jalan Raya Terjaring Rasia Yustisi, Tidak Memakai Masker Disuruh Putar Balik

BANYUWANGI – Satgas Covid-19 kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi terus melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan. Rabo (23/6/2021).

Kali ini operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan di jalan raya depan kantor Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi.

Dihadiri oleh Camat, Kaplsek, Danramil serta anggota, kepala desa, Satpol PP serta jajarannya dan satgas Covid-19 Desa Gumirih.

Kapolsek Singojuruh Iptu ABD Rohman mengatakan memang operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan kali ini di jakan raya Depan kantor Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh Banyuwangi.

Dengan sasaran operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan bagi pengguna kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker disuruh putar balik.

Sementara bagi pengguna kendaraan roda dua dan empat  yang melanggar protokol kesehatan di berikan teguran cara lesan dan  harus mematuhi protokol Kesehatan menggunkan masker.”kata Kapolsek Iptu ABD Rohman.

Camat Singojuruh Trisetia Supriyadi STP mengatakan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan melibatkan TNI Polri dan Satpol PP Sera Satgas Covid-19 Desa Gumirih.

Kali ini operasi yustisi masker di jalan raya depan Kantor Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi.

Dengan sasaran operasi yustisi bagi Pengendara sepeda motor roda dua dan empat  yang tidak memakai masker / melanggar protokol kesehatan.

Untuk pengendara yanv melanggar protokol kesehatan  menindak dengan teguran keras kepada pengendara yang tidak menggunakan masker.” Pengendara yang melakukan pelanggaran prokes, selanjutnya dilakukan diberikan arahan dan teguran keras dan juga di suruh putar balik.

Pelaksanaan giat Ops Yustisi tersebut merupakan program Pemerintah sesuai Inpres 6 tahun 2020, Tentang : Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Dari Satgas Covid-19  melakukan himbauan kepada masyarakat karena masa pademi Covid-19 yang ada di kabupaten Banyuwangi belum berakhir.

Kami selalu Satgas Covid-19 Kecamatan Singojuruh selain malaksanakan operasi yustisi juga Woro Woro keliling ke Desa Desa se kecamatan Singojuruh tersebut  mengimbau kepada masyarakat selalu mematuhi protokol Kesehatan menggunkan masker.

Dan juga mengimbau kepada masyarakat yang punya hajatan supaya mematuhi protokol Kesehatan untuk  menyiapkan Cuci tangan dan menyediakan masker dan juga menjaga jarak.

Semuanya ini untuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi.

“paparnya. (Jaenudin).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *